Tolak Keras Omnibus Law, Sodikin : Tak Berpihak ke Buruh

Gelombang penolakan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law terus terjadi di berbagai daerah termasuk Kabupaten Sukabumi. Rabu (7/10/20), gelombang penolakan dari elemen buruh dan mahasiswa terjadi ke Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi. Massa gabungan bertahan hingga seharian menyuarakan aspirasi kepada para wakil rakyat.

Pembahasan UU Omnibus Law merupakan kewenangan pemerintah pusat dan DPR RI. Tercatat, hanya dua fraksi yang menolak UU tersebut, yakni PKS dan Demokrat.

“Pembahasan UU Omnibus Law itu kewenangan pusat. Tapi, kami di daerah juga menolak keras UU tersebut. PKS menolak keras,” tutur Sekretaris DPD PKS Kabupaten Sukabumi, M Sodikin, Kamis (8/10/20).

Dalam postingan media sosialnya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi itu menegaskan, banyak sisi dimana Omnibus Law minim keberpihakannya kepada kaum buruh.

“Fraksi PKS akan tetap pada pendirian, yakni menolak dan meminta UU Omnibus Law dihentikan. Kami di daerah terus mendukung rekan-rekan PKS di pusat untuk terus bersuara menolak UU ini,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *