HNSI Kabupaten Sukabumi: Cuma 4 Bulan, Nelayan Lobster Kontribusi Hampir Rp 700 Juta untuk PAD

Infoparlemensukabumi.com||Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Sukabumi, melakukan audensi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Gedung DPRD, Rabu (31/03/21). Mereka menyampaikan aspirasi terkait penghentian sementara penangkapan atau penangkaran lobster kepiting dan rajungan.
HNSI Kabupaten Sukabumi mempertanyakan kejelasan nasib para nelayan yang saat ini terdampak aturan yang ada dalam Surat Edaran Plt Dirjen tangkap Tanggal 26 November 2020 tersebut.
“Barusan sudah kami sampaikan aspirasi-aspirasi masyarakat nelayan terkait benur. Kedua, terkait potensi yang ada di wilayah kabupaten salah satunya sektor perikanan kelautan jenisnya benih-benih lobster yang mana potensi tersebut melimpah,” kata Ketua Umum DPC HNSI Kabupaten Sukabumi, Dede Ola kepada Media.
Dede Ola mengatakan, benih lobster, kepiting dan rajungan adalah potensi alam yang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan. Hal tersebut bisa dilihat dari kondisi perekonomian masyarakat nelayan ketika status penangkapan dan penangkaran tiga potensi perikanan tersebut legal.
Saat itu, penangkapan dan penangkaran hanya berlangsung hanya empat bulan. Tapi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Sukabumi hampir mencapai Rp 700 juta.
“Dari hasil eksploitasi, walaupun baru berjalan 4 bulan belum sampai setahun, PAD dihasilkan hampir mencapai Rp 700 juta. Itu kontribusi asli nelayan murni lho, terhadap pemasukan daerah,” tuturnya.
“Belum lagi siklus perputaran keuangan yang ada wilayah masyarakat nelayan,” terang Dede Ola.
Pihaknya menyayangkan Pemerintah Kabupaten Sukabumi tidak melihat tiga komoditi sektor perikanan ini sebagai potensi untuk meningkatkan kesejahteraan. Padahal, sesuai kajiannya sebagai nelayan generasi ke empat di lapangan, dari tahun 2012 sampai saat ini populasi ikan di lautan tidak ada ada habisnya.
“Pada saat legal itu banyak barokah bagi masyarakat nelayan dan tidak merusak populasi yang ada. Jadi intinya mari berbicara kelestarian, bukan melarang saja tapi tidak jelas win win solusionnya,” tandasnya.
Sementara itu, dalam audiensi itu HNSI diterima oleh Pimpinan DPRD serta perwakilan pejabat dari Dinas Kelautan dan Perikanan, dari Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi, dan Polres Sukabumi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *