Pimpinan DPRD Memutuskan 15 Raperda dalam Propemperda Kab Sukabumi 2023

Infoparlemensukabumi.com||Berdasarkan keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi, Nomor 17 Tahun 2022 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Sukabumi Tahun 2023 , terdapat 15 (lima belas) Rancangan Peraturan Daerah yang telah di setujui.

Raperda usul inisiatif DPRD, terdiri dari Raperda tentang perlindungan masyarakat, Raperda tentang pendidikan dan wawasan kebangsaan, Raperda tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Disamping itu juga diputuskan juga Raperda tentang Kabupaten layak Anak skan (KLA) kemudian, Raperda tentang penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan Hak penyandang Disabilitas.

Sementara itu Raperda Usul Pemerintah Daerah terdiri dari Raperda tentang pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kabupaten Sukabumi (RIPPARKAB).

Lalu Raperda tentang inovasi Daerah,Raperda tentang pernyataan Modal Daerah Kabupaten Sukabumi kepada LKM Sukabumi, Raperda perubahan ketiga Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Raperda tentang BPR syariah, Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran, Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022,lalu Raperda tentang perubahan APBD 2023 dan Raperda APBD tahun 2024.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *