DPC PPP Kota Sukabumi Mengumumkan Pemberhentian Muchendra, Anggota DPRD Terpilih

Infoparlemensukabumi.com||Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Sukabumi telah resmi memberhentikan kadernya dan anggota DPRD terpilih Muchendra.

Menurut Ima Slamet, ketua DPC PPP Kota Sukabumi, surat pemberhentian sementara itu dikeluarkan karena kadernya belum menyelesaikan beberapa tugas atau kewajiban yang terkait dengan instruksi partai, termasuk kontribusi kepada partai. Namun, surat pemberhentian sementara itu masih dalam proses di DPW.

Jadi, kronologisnya, tidak mungkin ada asap jika tidak ada asap; tidak mungkin surat itu keluar tanpa kesalahan. Pada Kamis, 23 Mei, Ima mengatakan kepada media bahwa ada alasan terkait dengan kedisiplinan partai. Itu karena fraksi itu lebih kuat daripada partai.

Dia menyatakan bahwa masalah yang berkaitan dengan Muchendra ini bukan yang pertama, tetapi yang kedua. Meskipun tampaknya ada penjegalan karena yang bersangkutan terpilih kembali di Pemilu 2024, penjegalan itu mungkin dimulai dari awal.

“Ketika proses berlanjut kan bukan sertamerta, tapi ada tahapan yang sudah dilakukan baik secara lisan maupun tulisan, ketika dia sebagai incumbent dan menyanggupi itu masa kita harus mencoret, yang baru saja kita raih,” katanya.

Dalam hal tanggapan DPW, Ima mengatakan bahwa sepanjang ada kemajuan dari DPC, DPW harus menganalisa dan mengkaji. Namun, bilama tidak dapat diselesaikan di tingkat DPW, itu bisa diselesaikan di tingkat mahkamah partai.

“Yang bersangkutan sudah melakukan upaya ke DPW, jadi itu sudah dilakukan. Dengan tegas menyatakan bahwa ini adalah yang kedua kalinya, meskipun dia mungkin baru mengetahuinya hari ini. Dia juga mengatakan bahwa sebelumnya ada situasi serupa.

Sebaliknya, Ima mengatakan bahwa pihaknya akan menunggu kebijakan dari DPW tentang apakah Muchendra akan menyelesaikan tugasnya atau apakah surat pemberhentian sementaranya akan dicabut. Namun, pihaknya sudah melakukan langkah-langkahnya, salah satunya membuat surat pemberhentian sementara.

“Nah, masalah nanti dikabulkan atau apapun namanya, yaitu kan ada kesepakatan, terus saya juga tidak berharap lah. Tapi kalau ya dari awal hal ini dilakukan dengan baik, kan tidak akan mungkin seperti ini.”

Meskipun demikian, Ima menyatakan bahwa KPU Kota Sukabumi telah menetapkan Muchendra sebagai calon terpilih anggota DPRD Kota Sukabumi pada pemilu 2024. Namun, jika ada masalah di dalam partai, hal tersebut akan sangat berdampak pada yang bersangkutan.

“Ya, karena kan KPU akan kembali ke partai ketika dia (Muchendra) memiliki suara terbanyak secara undang-undang, tapi ketika ada masalah di dalam partai, maka akan dikembalikan lagi ke partai,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *