Infoparlemensukabumi.com||Sehubungan dengan dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang guru terhadap siswa Sekolah Dasar Negeri di Wilayah Kecamatan Palabuhanratu, Usep Wawan, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, menyatakan rasa prihatinnya.
Usep Wawan mengatakan kepada media pada Jumat (7/6/2024), “Tentunya saya sebagai wakil rakyat sangat prihatin setelah mendengar peristiwa ini, akan tetapi ini harus disikapi dengan bijak, karena tentunya guru juga bertindak seperti itu, ada satu hal yang perlu kita lihat juga.”
“Ini perlu bijak juga, tentunya kalau memang guru ini bersalah, murid dicekik tanpa sebab, ini harus diadili. Kalau jika dicekiknya ada sebab, ini pun harus bijak, tidak hanya dilaporkan kepada polisi dan (harus) dihukum,” kata politisi Gerindra itu.
DPRD meminta guru untuk bertindak bijak dalam hal ini, tentunya karena semua ini dilakukan oleh guru untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Dia menambahkan, “Kami tidak ingin pendidikan dirusak oleh segelintir siswanya, tetapi jika tanpa sebab wajib dilaporkan.”
Usep juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap tenaga pendidik dan mengajak semua pihak untuk bekerja sama untuk mencari cara terbaik agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Dia menambahkan, “Tentunya peristiwa ini tidak boleh terulang lagi. Pengawasannya juga harus benar-benar diawasi supaya tidak terulang lagi.”
Sebelum ini, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi memeriksa beberapa saksi terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang guru olahraga berinisial T terhadap MPI, seorang siswa kelas lima. Amerika Serikat, salah satu kepala sekolah.
Kepala sekolah US mengatakan bahwa dia hadir di ruang unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi untuk memenuhi panggilan sebagai saksi. Pada saat pemeriksaan oleh petugas, ia mengatakan banyak pertanyaan yang diajukan kepadanya.
Sebagai kepala sekolah, saya datang ke sini (unit PPA) sebagai saksi. Usai pemeriksaan, Kamis (6/6/2024), Amerika Serikat menyatakan, “Banyak pertanyaannya, terkait dengan masalah yang terjadi pada oknum guru berinisial T. Terus mengenai administrasi keberadaan guru (mengajar) tersebut.”