Masalah Utang Pemkot Sukabumi Harus Ditangani Secara Serius oleh DPRD Kota Sukabumi

Infoparlemensukabumi.com||Diminta agar DPRD Kota Sukabumi, Jawa Barat, mempertimbangkan secara serius masalah utang yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Sukabumi. Ada kemungkinan penyalahgunaan anggaran yang menyebabkan sejumlah pihak memiliki piutang macet yang belum dibayarkan oleh Pemkot Sukabumi.

Sebelumnya, delapan vendor perusahaan—CV Sekar Arum, CV Friesca, CV Andhika, CV Elang Mulia Sejahtera, CV Pada Asih, CV Lianda, CV Biangkit, dan CV Ridho Tehnik—melakukan demonstrasi di depan Balai Kota Sukabumi. Mereka menuntut (HUMPRO) Humas dan Protokoler Pemkot untuk membayar utang tambahan senilai 1,8 miliar dari anggaran pengadaan makanan dan minuman 2019 dan 2020, yang berjumlah sekitar 3,25 miliar.

Kasus PT Indonesia Super Holiday (ISH) juga belum dibayar oleh Pemkot Sukabumi selama sekitar 7 tahun.

Menurut Hasiando Sinaga, pengacara PT ISH, sisa utang Pemkot Sukabumi terhadap kliennya berjumlah sekitar Rp 934 juta, atau sekitar 1,7 miliar.

Kerja sama ISH dengan Pemkot Sukabumi dari November 2016 hingga Maret 2017 menghasilkan utang ini. Untuk mempersiapkan kebutuhan pelaksanaan rapat-rapat pemerintahan, 28 kegiatan telah dilakukan terkait perjalanan dinas pegawai dan pimpinan.

Tahun sebelumnya, masalah ini sempat muncul. Karena tidak dapat membayar piutangnya kepada Pemkot Sukabumi, PT ISH akhirnya bangkrut. Akibatnya, bos PT ISH menghadapi banyak masalah lainnya.

Menurut Hasiando, setelah pihaknya kembali melakukan somasi pada 1 Maret 2023, yang diliput oleh beberapa media, Pemkot berjanji akan terus membayar PT ISH dengan angsur bulanan sebesar Rp 40 juta.
Namun, Pemkot Sukabumi tetap tidak bertindak. Pemkot harus membayar total Rp 520 juta dari April 2023 hingga Mei 2024, tetapi hanya membayar 205 juta.
Hasiando menyatakan bahwa masalah pengelolaan anggaran Pemerintahan Kota Sukabumi cukup digambarkan oleh demo puluhan orang di Balai Kota Sukabumi, yang kemudian dilaporkan ke Gedung DPRD Kota Sukabumi dan dilanjutkan ke Polres Sukabumi Kota.

Hasiando menyatakan bahwa dia dan delapan perusahaan telah mengajukan surat aduan kepada DPRD Kota Sukabumi, tetapi belum ada tanggapan. Namun, mengingat demonstrasi yang terjadi beberapa minggu lalu, ia berharap DPRD Kota Sukabumi memperhatikan tugas-tugasnya yang berkaitan dengan pengawasan dan anggaran.

Sebagai perwakilan rakyat, DPRD harus serius menangani masalah hutang Pemkot, baik yang belum dibayar maupun yang belum diakui. Dia mengatakan bahwa Dewan Perwakilan harus peka terhadap keluhan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *