infoparlemensukabumi.com|| Hera Iskandar, Ketua Komisi VI DPRD Kabupaten Sukabumi, akan segera menghubungi Dinas Pendidikan terkait dugaan penggelembungan nama-nama siswa di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Politisi dari Partai Gerindra menyatakan bahwa mereka belum mengetahui secara menyeluruh tentang kasus dugaan PKBM yang terjadi di sekitar Disdik Kabupaten Sukabumi.
Saya baru saja mendengar tentang hal itu dari media. Pada hari Selasa, 16 Juli 1924, Hera menyatakan, “Iya, kalau misalnya memang ada kasus seperti itu, jujur saja saya prihatin sekali ada seperti itu.”
Dia menyatakan bahwa, sebagai Ketua Komisi VI DPRD Kabupaten Sukabumi, dia telah melakukan persiapan secara internal dan berencana untuk menghubungi pihak-pihak yang relevan.
Saya akan menghubungi Disdik Kabupaten Sukabumi dalam waktu dekat ini untuk meminta jawaban terkait informasi tersebut, kata dia.
Saya akan melihat apakah benar ada kesalahan, saya kira jika itu adalah kesalahan administratif. Menurut APH, penegakan hukum akan ditunggu. Sementara itu, kami hanya memiliki wewenang untuk menyampaikan rekomendasi kepada pimpinan dewan.
Kita harus melaporkan segala sesuatu yang ada di dewan ini kepada pimpinan terlebih dahulu. karena status saya hanya sebagai kepala komisi. Kita pasti akan menghadiri audiensi, kecuali ada pengaduan langsung dari masyarakat. Jika ini berbeda. Dia kemudian menyatakan, “Jadi, kita serahkan saja masalahnya kepada APH yah.”