Infoparlemensukabumi.com||Kamis, 11 Juli 1924, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Sukabumi mengunjungi kantor BPJS Kesehatan yang terletak di Jalan Raya Siliwangi, Nomor 120-122 di Kota Sukabumi.
Tujuan kedatangan mereka bersama Kepala Kantor BPJS Kesehatan Sukabumi, Wasnaker Provinsi Jawa Barat, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, dan Disnakertrans Kabupaten Sukabumi adalah untuk mengadakan audiensi.
Hera Iskandar, ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, menyatakan bahwa tujuan kedatangannya sebagai perwakilan rakyat pada pertemuan tersebut adalah untuk membahas hubungan kerja dengan BPJS, baik dengan pemerintah maupun dengan pengusaha.
Hera mengatakan, “Iya, disini ada APINDO. Nah, dia barusan menyampaikan pendapatnya, bahwa tentang kepesertaan PBI yang masih ada di perusahaan, perusahaan itu siap untuk memigrasikan dari PBI ke yang dibiayai oleh perusahaan.”
Selanjutnya, DPRD Kabupaten Sukabumi berkonsentrasi pada masalah UHC. Menurut mereka, ini bukan hanya masalah pembiayaan pemerintah daerah, tetapi juga bagaimana partisipasi dari perusahaan, pemerintah pusat, mandiri, dan APBD.
“Saya kira jika dilihat dari persentase, APDB sudah sangat banyak, dan tinggal kita mencari dari segmen lain yang harus disisir lagi,” katanya.
Karena itu, ia akan mendorong koordinasi, menyadarkan semua pihak, dan meminta efisiensi anggaran untuk PBI, yang telah dialokasikan sekitar Rp 150 miliar setiap tahun.
Saya juga melihat, mungkin ada Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan di lokasi ini. Menurutnya, data kami tentang masyarakat miskin hanya 7%. Jika kita melihat data BPS, pembiayaan ini mencapai 450 ribu orang, jadi data ini tidak seimbang.
Dia kemudian menyatakan, “Yang dikatakan PBI kemarin kan untuk masyarakat yang tidak mampu. Nah, yang tidak mampu hanya sekitar 7%, sekitar 250 jutaan. Sekarang kita membiayai 450 ribu saja, kita masih beluk cukup.”
Meskipun demikian, DPRD Kabupaten Sukabumi ingin agar karyawan yang sudah bekerja di perusahaan tersebut tetap menggunakan PBI dan beralih ke pembiayaan perusahaan sebesar 4%. Perusahaan telah menyetujuinya.
“Tinggal perusahaan yang meminta pelayanan rumah sakit juga lebih baik,” katanya.
Menurut pihaknya, DPRD Kabupaten Sukabumi telah mengadakan pertemuan baru-baru ini dengan Dinkes, Dinsos, dan Disdukcapil Kabupaten Sukabumi untuk membahas pelaksanaan program.
Terangnya, “Pertama adalah penyinkronan verifikasi data, tentu butuh anggaran, dan secara anggara kami siap untuk mensupport anggaran tersebut, bahkan jika diperlukan pada tahap perubahan yang lebih cepat.”
Menurut Sudarno, Ketua DPK APINDO Kabupaten Sukabumi, terlebih dahulu ia ingin menyampaikan kondisi perusahaan industri padat karya di wilayah Kabupaten Sukabumi yang masih belum baik-baik saja. Ini karena dampak dari pasca pandemi Covid-19 dan resesi ekonomi global. Karena itu, ordernya masih belum stabil dan pulih seperti sediakala, kata Sudarno.