Infoparlemensukabumi.com||Di Kamis, 19 September 2024, DPRD Kabupaten Sukabumi kembali mengadakan rapat paripurna dengan agenda pengumuman dan penetapan empat calon pimpinan dan wakil ketua DPRD untuk masa jabatan 2024–2029. Rapat tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi.
Ferry Supriyadi, pimpinan sementara DPRD Kabupaten Sukabumi, memberi tahu media bahwa, menurut Pasal 164 ayat (2) UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, partai politik dengan jumlah kursi terbanyak di DPRD berhak untuk mengisi kursi pimpinan DPRD.
Setelah menandatangani berita acara, dia menyatakan, “Untuk mekanisme pemilihan pimpinan sepenuhnya diserahkan kepada partai politik untuk mengajukan anggota legislatif DPRD yang akan ditetapkan menjadi pimpinan DPRD kepada pimpinan sementara DPRD.”
Ferry juga menjelaskan bahwa, berdasarkan pengajuan tersebut, pimpinan sementara DPRD mengumumkan dalam rapat paripurna penetapan usulan pimpinan parpol.
Alhamdulillah, kami telah memutuskan pimpinan defenitif DPRD untuk periode 2024–2029. Setelah itu, pemerintah kabupaten akan menyerahkan hasilnya ke provinsi Jawa Barat.
Ferry, Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Sukabumi, menyatakan, “Saya sudah sampaikan kepada sekretariat dewan agar segera memproses untuk menembuskan kepada bupati agar dilanjutkan kepada gubernur jawa barat. Selanjutnya, perencanaan pelantikan menunggu surat keputusan dari provinsi.”
Ferry menyatakan bahwa mereka berharap Sekretariat DPRD segera memulai proses peresmian pimpinan definitif DPRD Kabupaten Sukabumi.
Menurutnya, keputusan gubernur dapat diterima segera, sehingga pimpinan DPRD definitif dapat segera diambil sumpah, dan alat kelengkapan DPRD dapat dibentuk segera.
Saya juga meminta tujuh fraksi segera menyusun dan menyerahkan nama-nama untuk mengisi alat kelengkapan Dewan untuk kelancaran. Ini termasuk panitia khusus yang akan membahas tata tertib, kode etik, dan tata beracara badan kehormatan Dewan. Peraturan ini akan ditetapkan secara resmi oleh pimpinan Dewan definitif dari tahun 2024–2029.
Diumumkan bahwa Budi Azhar Mutawali dari Partai Golongan Karya ditunjuk sebagai ketua DPRD Kabupaten Sukabumi untuk masa jabatan 2024–2029. Ini berdasarkan rekomendasi dari DPP Partai Politik berdasarkan surat usulan rekomendasi dari partai politik dengan kursi terbanyak.