Infoparlemensukabumi.com||Sesuai dengan klaim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya terus berupaya mengungkap dan mengawasi sejumlah kasus dugaan penyelewengan anggaran negara di Kota Sukabumi.
Kita tidak terpengaruh oleh kejadian sebelumnya, jadi kami terus mengkampanyekan tagline #kotasukabumidaruratkorupsi. Ketua DPC GMNI Sukabumi Raya, Aris Gunawan, mengatakan kepada Media pada Senin (04/11/24) bahwa mereka akan mengungkap dan memantau hasil BPK untuk diproses oleh penegak hukum.
Aris Gunawan menyatakan bahwa GMNI Sukabumi Raya akan terus mendorong penegak hukum untuk segera menyelidiki hasil BPK mengenai dugaan penyalahgunaan anggaran atau tata kelola keuangan yang diduga diselewengkan.
Dia menegaskan bahwa fokus kami dalam hal ini adalah pada DPRD Kota Sukabumi dan aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa pekerjaan mereka secara profesional tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi.
GMNI Sukabumi Raya sebelumnya memeriksa hasil BPK dan menemukan bahwa ada indikasi penyalahgunaan tata kelola keuangan atau anggaran di beberapa proyek pembangunan di Kota Sukabumi.
Pada tahun 2022, sekitar lima belas temuan menyarankan perbaikan. Setelah demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi pada Selasa (29/10/2024), Ketua GMNI Sukabumi Raya Aris Gunawan mengatakan bahwa angka ini lebih besar daripada hasil pemeriksaan laporan keuangan BPK RI pada tahun 2021, yang hanya mencapai sekitar 7 temuan.