Pj Wali Kota Sukabumi Berpartisipasi dalam Rapat Paripurna DPRD Terkait Propemperda dan APBD Tahun Anggaran 2025

Infoparlemensukabumi.com||Pada Selasa, 12 November 24, Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi membahas dua agenda penting untuk pembangunan kota.

Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 adalah dua program tersebut.

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, M Hasan Asari, perwakilan Forkopimda, dan pejabat lainnya, Kusmana Hartadji adalah Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi.

Diskusi tentang Propemperda Kota Sukabumi 2025 adalah agenda pertama rapat paripurna tersebut.

Dalam kesempatan itu, Kusmana Hartadji mengatakan bahwa pembentukan peraturan daerah sangat penting untuk mendukung pelaksanaan otonomi daerah sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kemajuan sosial.

Singkatnya, dia menekankan bahwa peraturan yang akan dibuat harus disesuaikan dengan dinamika di lapangan agar dapat mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah.

Salah satu dari delapan rancangan peraturan daerah yang dibacakan selama pertemuan tersebut adalah Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sukabumi untuk periode 2025–2029.

Tujuan dari raperda ini adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan mencegah pemukiman kumuh; penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan; dan penyertaan modal pada perusahaan daerah.

Salah satu instrumen penting dalam manajemen keuangan daerah, APBD 2025, menjadi topik pembahasan berikutnya. Kusmana Hartadji mengatakan bahwa APBD harus transparan, efektif, dan tepat sasaran.

Menurutnya, program pembangunan yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat harus dipertimbangkan saat menyusun APBD dan memprioritaskan sektor-sektor yang dapat meningkatkan produktivitas ekonomi daerah.

Menurut Kusmana, pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Sukabumi 2024–2026 termasuk penyusunan APBD 2025. Ini dimulai dengan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), yang kemudian berkembang menjadi Raperda APBD.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *