Infoparlemensukabumi.com||Di Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Kamis (14/11/2024), Muhammad Jaenudin, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, melakukan kegiatan Reses I Tahun Sidang 2024-2025.
Melalui kegiatan rekreasi ini, Jaenudin menerima keinginan masyarakat setempat untuk digunakan sebagai referensi untuk pengawasan kinerja dan pertimbangan dalam pembuatan kebijakan di tingkat provinsi.
Pada pertemuan tersebut, orang-orang menyampaikan banyak keinginan mereka tentang berbagai masalah penting, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.
Kebijakan zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) adalah salah satu yang disoroti. Warga mengatakan bahwa sistem zonasi tidak adil dan merata dan menyebabkan masalah bagi beberapa masyarakat.
Masyarakat juga berbagi pendapat tentang penggunaan Kurikulum Merdeka. Beberapa orang percaya bahwa kurikulum ini tidak sepenuhnya memenuhi kebutuhan guru dan siswa dalam proses belajar mengajar (PBM).
Mereka berharap kebijakan kurikulum ini ditinjau ulang untuk membantu siswa belajar lebih baik di sekolah.
Warga mengeluh tentang kepesertaan BPJS Kesehatan dan program Jaminan Kesehatan Nasional.
Dalam tanggapannya, Jaenudin menyatakan bahwa masalah di bidang pendidikan akan menjadi perhatian utamanya di masa mendatang. Namun, Jaenudin menyatakan bahwa kebijakan Menteri Pendidikan yang baru akan menentukan sistem PPDB (zonasi, afirmasi, dan umum), termasuk kurikulum.
Jaenudin mengatakan bahwa itu tergantung pada menteri yang baru dilantik. Dia berharap sistem zonasi dalam PPDB dapat ditarik (dihapus) jika ada kebijakan baru, sehingga ada keadilan untuk anak-anak kita.