Infoparlemensukabumi.com||Selama diskusi tentang penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026, Budi Azhar Mutawali, ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, menyebut empat poin penting sebagai usulan legislatif. Program ini dimulai oleh Pemkab Sukabumi pada hari Rabu, 8 Januari 2025, di Bale Pangripta Bappelitbangda.
Ketua DPRD menyatakan dalam sambutannya bahwa penyusunan RKPD adalah salah satu tahapan penting dalam perencanaan pembangunan daerah. Dokumentasi ini akan berfungsi sebagai dasar untuk menentukan tujuan pembangunan Kabupaten Sukabumi hingga 2026.
“Agar pembangunan yang direncanakan benar-benar mampu menjawab kebutuhan dan harapan seluruh lapisan masyarakat,” kata Budi.
Budi menyatakan bahwa dalam hal ini, DPRD Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memastikan penyusunan RKPD dilakukan dengan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas. “Kami juga akan mengawal agar RKPD ini selaras dengan visi-misi pembangunan kabupaten Sukabumi, serta memperhatikan target pencapaian pembangunan nasional,” katanya.
Selain itu, sebagai pedoman, ia menekankan empat poin penting. Pertama, sebagai prioritas pembangunan, RKPD harus memiliki kemampuan untuk menjawab masalah strategis daerah seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pengembangan infrastruktur, dan pelestarian lingkungan hidup.
Kedua, seluruh masyarakat harus dilibatkan dalam proses pembuatan RKPD ini. Aspirasi dari komunitas akar rumput harus menjadi bagian penting dari persiapan.