DPRD Kota Sukabumi Meminta Agar Sekolah Tidak Menahan Ijazah Siswa yang Belum Melunasi Pembayaran SPP

Infoparlemensukabumi.com||Wawan Juanda, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, meminta semua sekolah tingkat SMA sederajat, baik swasta maupun negeri, yang masih menahan ijazah siswa yang telah lulus untuk segera menyerahkannya tanpa syarat.

Wawan mengatakan bahwa mereka baru saja mengetahui bahwa ada sekolah menengah atas (SMA) di Kota Sukabumi, baik negeri maupun swasta, yang terus menagih ijazah siswa karena belum melunasi sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) atau alasan lainnya.

Wawan menegaskan bahwa Peraturan Gubernur Jabar melarang sekolah tingkat SMA sederajat, baik negeri maupun swasta, menahan siswa untuk mendapatkan ijazah karena tidak membayar SPP atau biaya lainnya.

Dia menyatakan bahwa jika ijazah anak ditahan, itu dapat mengganggu atau menghalangi masa depan mereka karena mereka tidak dapat meneruskan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi seperti sekolah, perguruan tinggi, atau universitas, serta mendaftar sebagai anggota TNI atau Polri.

Terlebih dahulu, organisasi akan menyelidiki masalah tersebut di berbagai institusi pendidikan untuk mengetahui keadaan sebenarnya. Jika ini benar, organisasi akan menentukan alasan institusi tersebut menahan ijazah siswa.

Wawan mengatakan bahwa pernah ada penahanan ijazah di masa lalu. Namun, ketika dikonfirmasi kepada sekolah terkait, pihak sekolah menolak untuk menahan ijazah siswa yang belum membayar tunggakan SPP dan biaya lainnya. Sebaliknya, pihak sekolah ingin mengetahui langsung dari orang tua siswa mengapa mereka menunggak SPP, apakah mereka benar-benar tidak mampu membayarnya atau apakah siswa tersebut benar-benar tidak membayarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *