Setelah kematian Samson, Desakan untuk Evaluasi Penanganan ODGJ di Sukabumi

Infoparlemensukabumi.com||DPRD Kabupaten Sukabumi sangat memperhatikan kasus kematian Suherlan, atau Elan, atau Samson (33), yang diduga akibat dikeroyok massa di Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Sukabumi.
Hamzah Gurnita, anggota Fraksi PKB di DPRD, menganggap kasus ini sebagai contoh kelalaian pemerintah daerah, terutama Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan, dalam menangani orang dengan gangguan mental dan sosial.

“Kasus Samson ini bukan sekadar kriminalitas, ini kegagalan sistem. Karena ada korban meninggal dunia dan tewas, Dinkes dan Dinos seharusnya hadir sejak awal, tetapi tampaknya mereka belum bergerak. Hamzah menyatakan dalam pernyataannya kepadaMedia, “Kalau sejak awal Samson didampingi dengan benar, mungkin dia masih hidup dan warga tidak perlu merasa terancam.”

Dia mengklaim bahwa pemerintah daerah selama ini hanya bertindak secara reaktif ketika menghadapi masalah sosial yang sudah serius. Samson sebenarnya bukan karakter baru di Kampung Cihurang. Tidak ada tindakan nyata dari pemerintah setempat untuk mengatasi masalah gangguan kejiwaan meskipun ia telah menunjukkan tanda-tanda gangguan kejiwaan sejak lama.

Hamzah mengatakan bahwa Samson memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pernah dirawat di RSJ Marzoeki Mahdi di Bogor. Namun demikian, setelah keluar dari rumah sakit jiwa, ia dibiarkan begitu saja tanpa fasilitas pengawasan dan rehabilitasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *