Kasus Pelecehan Seksual Pelajar Simpenan Harus Dikawal hingga Tuntas oleh Komisi IV DPRD Sukabumi.

Infoparlemensukabumi.com||Ferry Supriyadi, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, mengecam keras dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh empat anak terhadap seorang siswi SMP di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.

Kami mengecam keras tindakan kejam ini. Ferry Supriyadi mengatakan kepada Media pada Selasa (3/6/2025), “Tidak ada toleransi untuk kekerasan (seksual) terhadap anak, terutama yang dilakukan dengan cara keji dan disebarluaskan di ruang publik.”

Ferry menyatakan bahwa ia akan mengawasi proses hukum secara keseluruhan untuk memastikan bahwa pelaku mendapat hukuman yang setimpal serta untuk memastikan bahwa korban menerima keadilan dan perlindungan yang layak.

Menurutnya, “Ini bukan hanya masalah hukum, tapi juga menyangkut masa depan seorang anak yang telah menjadi korban kekejaman. Kami akan memastikan bahwa korban mendapatkan keadilan dan pendampingan yang layak.”

Selain itu, ia mendorong penegak hukum untuk bekerja dengan cepat, profesional, dan mengedepankan prinsip keadilan saat menangani kasus ini. Selain itu, ia mendorong masyarakat untuk bekerja sama untuk membuat lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.

“Kami akan terus mengawasi proses ini sampai tuntas dan memastikan korban mendapatkan keadilan,” katanya.

Ferry menyatakan bahwa kasus ini menunjukkan betapa pentingnya perlindungan anak sebagai tanggung jawab bersama yang harus menjadi perhatian seluruh pihak, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat, dan lembaga pemerintahan.

Dia menyimpulkan, “Kami dari Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi telah berkomitmen untuk mendukung proses hukum dan memastikan keadilan bagi korban.”

Dia menyimpulkan, “Kami dari Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi telah berkomitmen untuk mendukung proses hukum dan memastikan keadilan bagi korban.”

Sebelum ini, sejumlah remaja laki-laki berusia belasan tahun dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual terhadap teman perempuannya. Peristiwa yang baru saja diketahui publik ini terjadi pada hari Sabtu, 24 Mei 2025, di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.

Empat terduga pelaku dan korban adalah siswa SMP di sekolah yang sama. Sebelum melakukan tindakan, keempat terduga pelaku sempat memberi minum minuman keras atau miras kepada korban dan melakukan kekerasan terhadap mereka.

Pada Rabu, 28 Mei 2025, keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *