DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Perubahan Anggaran 2025, Utamakan Belanja Wajib dan Program Strategis

Infoparlemensukabumi.com|| Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna ke-25 Tahun Sidang 2025 pada Jumat (11/7/2025), bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi. Agenda utama rapat ini adalah penyampaian Nota Pengantar Bupati mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, dan turut dihadiri oleh Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, Wakil Bupati H. Andreas, SE, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota legislatif, para camat, serta pejabat dari berbagai perangkat daerah.

Dalam pemaparannya, Bupati Asep Japar menekankan bahwa sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam menyusun dokumen perubahan anggaran. Ia menyampaikan bahwa penyesuaian KUA dan PPAS ini merupakan respons terhadap dinamika kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan daerah yang terus berkembang.

“Fokus utama dari perubahan anggaran tahun ini diarahkan pada pemenuhan belanja wajib, seperti gaji dan tunjangan aparatur sipil negara, serta penguatan terhadap program-program prioritas yang memiliki dampak langsung terhadap pelayanan publik,” jelas Bupati.

Ia juga menegaskan bahwa proses penyusunan dilakukan mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 1 Tahun 2024.

Sebagai bagian dari akuntabilitas pengelolaan anggaran, turut disampaikan pula laporan realisasi pelaksanaan anggaran semester pertama serta prognosis enam bulan berikutnya. Laporan ini menjadi dasar evaluasi terhadap efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan di lingkup Pemkab Sukabumi.

Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, dalam sambutannya menyampaikan bahwa nota pengantar dari Bupati akan segera ditindaklanjuti melalui pembahasan intensif di tingkat komisi dan Badan Anggaran DPRD. Ia menyampaikan harapannya agar seluruh proses berjalan dengan lancar dan mampu menghasilkan keputusan yang tepat guna mendukung kelangsungan pembangunan daerah.

Tahapan pembahasan juga akan melibatkan masukan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menjamin bahwa setiap pos belanja disusun berdasarkan kebutuhan riil dan prioritas strategis.

Dengan telah diterimanya nota pengantar dari kepala daerah, DPRD akan menyusun pandangan serta sikap kelembagaan yang akan dituangkan dalam keputusan bersama terkait perubahan anggaran. Langkah ini dinilai penting agar pelaksanaan APBD Tahun 2025 dapat berjalan lebih optimal, adaptif, dan responsif terhadap perubahan yang terjadi selama tahun anggaran berlangsung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *