DPRD Kota Sukabumi Desak Transparansi Data Wajib Pajak Bermasalah, Temukan Indikasi Pengemplangan

Infoparlemensukabumi.com||Komisi II DPRD Kota Sukabumi mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) untuk lebih transparan dalam pengelolaan data wajib pajak (WP) bermasalah. Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Inggu Sudeni dari Fraksi PKS, menilai BPKPD hingga kini belum menunjukkan keterbukaan dan sikap kooperatif kepada DPRD, yang berpotensi menghambat pengawasan dan pengambilan keputusan yang efektif.

“Menyikapi apa yang kemarin disampaikan Kepala BPKPD Kota Sukabumi, kami langsung mengadakan kunjungan ke beberapa daerah untuk mempelajari pola kerja sama antara DPRD dan BPKPD. Kami telah mengunjungi BPKPD Kabupaten Bogor dan Kota Bandung,” ujar Inggu, Sabtu (2/8/2025).

Menurutnya, di Kabupaten Bogor, pihak BPKPD dan DPRD sebagai mitra kerja dapat mengakses data WP yang berpotensi melakukan pelanggaran. Bahkan di Kota Bandung, Kepala BPKPD secara terbuka menyampaikan nama-nama WP nakal di hadapan pihak luar DPRD setempat.

Permintaan transparansi ini, lanjut Inggu, didasari temuan indikasi pengemplangan pajak oleh salah satu rumah makan besar di Kota Sukabumi. Berdasarkan kajian Komisi II, potensi pajak dari usaha tersebut seharusnya mencapai Rp60–70 juta per bulan, namun yang tercatat masuk ke BPKPD hanya sekitar Rp12 juta.

“Data rumah makan tersebut jelas tercatat, termasuk omzetnya, yang menurut kami tidak masuk akal jika melihat angka setoran pajaknya,” ungkapnya.

Inggu juga mengingatkan Wali Kota Sukabumi untuk tidak terbuai dengan angka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) saat ini, karena masih terdapat potensi penerimaan yang lebih besar untuk digali dan dikelola secara optimal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *