Infoparlremensukabumi.com||Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi mengadakan rapat paripurna untuk menyampaikan nota pengantar Bupati tentang Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi 2025-2045.
Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri, bersama dengan anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), dan tamu undangan lainnya menghadiri paripurna DPRD. Masing-masing fraksi di DPRD memberikan pendapat umum mereka atas nota pengantar Raperda RPJPD yang diajukan, baik secara lisan maupun tertulis.
Yudha Sukmagara, ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, menyatakan bahwa pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD berisi banyak saran, pendapat, dan koreksi yang harus dipertimbangkan oleh pemerintah daerah. Rencana pembangunan tersebut dibahas secara bertahap oleh fraksi Gerindra, Golkar, PKS, PDIP, PAN, PKB, Demokrat, dan PPP.
Secara umum, ada beberapa saran, pendapat, dan koreksi yang dipertanyakan kepada pemerintah daerah mengenai RPJPD Kabupaten Sukabumi 2025–2045 dari pandangan fraksi-fraksi. Yudha Sukmagara menyatakan bahwa ini menunjukkan betapa pentingnya semua pihak terlibat secara aktif dalam pembuatan rencana pembangunan jangka panjang.
Dia menyatakan bahwa saran dan koreksi dari fraksi-fraksi DPRD akan dipertimbangkan kembali dalam rapat paripurna berikutnya.
Selain itu, dia menyatakan, “Untuk mendapatkan jawaban dan penyempurnaan dari Bupati atas Raperda tersebut, akan disampaikan dalam rapat paripurna berikutnya.”
Para anggota DPRD berharap RPJPD ini tidak hanya menjadi dokumen formalitas, tetapi benar-benar dilaksanakan secara efektif untuk membantu masyarakat Sukabumi.
Menurutnya, “Kami berharap RPJPD ini dapat menjadi peta jalan yang jelas dan terukur untuk membawa Sukabumi menuju kemajuan yang berkelanjutan.”
Sementara itu, Iyos Somantri, Wakil Bupati Sukabumi, mengapresiasi berbagai saran yang diberikan oleh DPRD.
Iyos menyatakan bahwa mereka sangat menghargai pandangan dan masukan yang diberikan oleh DPRD karena itu merupakan bagian dari proses demokrasi dan sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk pembangunan Sukabumi yang lebih baik.
Seperti yang diketahui, RPJPD Kabupaten Sukabumi 2025–2045 diharapkan dapat menjawab berbagai tantangan dan peluang yang ada di Kabupaten Sukabumi serta mendorong kemajuan di berbagai bidang, seperti ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.