Agus Samsul Soroti Kejanggalan Angka Kerugian BUMD Kota Sukabumi

Infoparlemensukabumi.com|| Polemik terkait kondisi keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Sukabumi kembali mencuat. Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Sukabumi, Ir. Agus Samsul, menyoroti pernyataan Wali Kota Sukabumi yang menyebut akumulasi kerugian BUMD mencapai Rp150 miliar.

Agus menilai angka tersebut janggal karena berbeda jauh dengan data resmi dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Wali Kota tahun 2024 yang disampaikan kepada DPRD. Dalam dokumen tersebut, total kerugian BUMD hanya tercatat di bawah Rp19 miliar.

“Pernyataan Wali Kota Sukabumi tentang kerugian Rp150 miliar patut dipertanyakan. LPJ Wali Kota menunjukkan angka yang jauh lebih rendah, yakni kurang dari Rp19 miliar,” tegas Agus, Minggu (7/9/2025).

Ia merinci, kerugian PDAM tercatat sebesar Rp9,8 miliar dan PD Waluya Rp8,9 miliar. Bahkan jika ditambahkan dengan penyertaan modal pemerintah daerah senilai Rp7,5 miliar, jumlahnya tetap tidak mendekati Rp150 miliar.

Menurut Agus, perbedaan mencolok ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi dan akurasi pengelolaan BUMD.

“Publik perlu tahu detail bagaimana pengelolaan BUMD dilakukan dan apa penyebab perbedaan angka kerugian tersebut. Transparansi mutlak diperlukan agar tidak menimbulkan kebingungan,” ujarnya.

Agus menegaskan, jika angka Rp150 miliar benar adanya, maka publik berhak mengetahui komposisinya. Sebaliknya, jika pernyataan tersebut keliru atau tanpa basis data kuat, hal ini bisa menimbulkan kesalahpahaman.

Fraksi PKB berencana meminta klarifikasi langsung kepada Wali Kota Sukabumi dan manajemen BUMD. Agus mendorong agar DPRD tidak hanya berhenti pada klarifikasi, melainkan juga melakukan investigasi lebih dalam terkait tata kelola, pengawasan, hingga kebijakan penyertaan modal BUMD.

Selama ini, BUMD diproyeksikan sebagai instrumen strategis untuk pelayanan publik dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, kinerja yang belum membaik serta akumulasi kerugian membuat peran BUMD kembali dipertanyakan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *