Ai Sri Mulyati, Anggota DPRD Komisi 2 Kabupaten Sukabumi, Menyambut Milad DRM

Infoparlemensukabumi.com||Ai Sri Mulyati, S. Ag., anggota Fraksi PKS dari DPRD Komisi II Kabupaten Sukabumi, memperingati Milad Desa Religius Mubarokah (DRM) di Kecamatan Purabaya. Rabu, 12 Februari 2025

Perayaan Milad Desa Religius Mubarokah (DRM), yang diselenggarakan oleh Ai Sri Mulyati, S. Ag., anggota DPRD Komisi II Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKS, diadakan di Desa Citamiang Kecamatan Purabaya pada hari Rabu, 12 Februari 2025. Acara tersebut dihadiri oleh Camat Purabaya, Perwakilan Polsek Purabaya, Danposramil Purabaya, Pembina DRM dan KTT kabupaten dan kordinator wilayah, MUI kecamatan dan desa, Kepala desa empat desa

Menurut Ai Sri Mulyati, S. Ag., anggota DPRD Komisi II Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKS, dia hadir dalam peringatan Milad Desa Religius Mubarokah (DRM). Di mana upaya pengelolaan sumber daya digital (DRM) memainkan peran yang signifikan dalam mendukung terwujudnya visi misi Kabupaten Sukabumi.

Menurut Ai Sri Mulyati, “Kegiatan DRM memiliki peranan penting dalam mendukung terwujudnya visi misi Kabupaten Sukabumi.”

Fathir merupakan langkah yang tepat untuk masyarakat Sukabumi yang beragama Islam karena memenuhi aspirasi masyarakat dan diterangkannya program DRM yang didorong oleh spirit transformasi ayat 29 QS. Desa-desa yang benar-benar mengamalkan ayat tersebut akan membentuk masyarakat yang terdiri dari desa-desa yang mengaji, beribadah, dan berinfaq. Desa-desa ini akan menjadi pilar penting dalam pembentukan desa mandiri yang menghormati kearifan lokal.

Seperti yang dia katakan, Digital Rights Management (DRM) adalah langkah yang tepat untuk masyarakat Sukabumi yang beragama Islam, di mana akan muncul masyarakat desa mengaji, beribadah, dan berinfaq yang akan menjadi pilar penting dalam pembentukan desa mandiri yang menghormati kearifan lokal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *