Infoparlemensukabumi.com||Untuk mencegah perang sarung yang marak selama Ramadhan 1445 H, Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengatakan perlu adanya kerja sama atau kolaborasi lintas sektor.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Sukabumi Badri Suhendi menyatakan saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, bahwa mencegah perang sarung memerlukan kolaborasi lintas sektor, termasuk keluarga atau orang tua, masyarakat, aparat keamanan, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi dan Pemkab Sukabumi.
Badri mengatakan bahwa semua pihak harus berkumpul untuk mencari cara terbaik untuk mencegah kembalinya kasus perang sarung, terutama di Kabupaten Sukabumi karena sudah ada beberapa korban akibat kenakalan remaja ini.
BACA JUGA : Rapat Kerja Komisi 1 DPRD Bersama KPU dan Bawaslu untuk Evaluasi dan Persiapan Pilkada Kabupaten Sukabumi
Jadi, jangan sampai semuanya bergerak setelah ada yang meninggal, tetapi antisipasi dini perlu dilakukan untuk meningkatkan peran masing-masing. Seperti orang tua, mereka harus memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka saat berada di luar rumah dan tidak memberikan izin keluar rumah pada waktu-waktu rawan, seperti sebelum dan sesudah berbuka puasa, usai shalat Tarawih, dan sahur.
Dengan mengawasi dan melaporkan kepada aparat keamanan jika ada sekumpulan remaja atau pemuda yang mungkin melakukan tawuran atau perang sarung, masyarakat juga dapat membantu mencegah perang sarung.
Selain itu, aparat keamanan, terutama kepolisian, pasti memiliki tugas pokok dan fungsi yang jelas, tetapi mereka juga perlu mendapatkan dukungan masyarakat.
BACA JUGA : Terbukti!! Ucok Pasrah Ditunjuk Ayep Zaki sebagai Ketua DPD
Namun, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi akan terus memberikan peringatan dan pendidikan kepada siswa tentang bahaya dan dampak perang sarung, serta mengadakan kegiatan di dalam dan luar sekolah selama bulan Ramadhan dengan pengawasan ketat dari sekolah.
Dia juga menyatakan bahwa orang tua, lingkungan, dan sekolah harus benar-benar dalam dalam melakukan pengawasan agar mempersempit ruang gerak anak untuk melakukan tindak kekerasan seperti perang sarung. Orang tua, lingkungan, dan sekolah adalah mata rantai pencegahan aksi perang sarung pertama.
Setiap bagian harus melakukan tugasnya sesuai perannya masing-masing dan bekerja sama melakukan pencegahan, menurut Badi, karena tidak ada kolaborasi pencegahan sulit dilakukan.
Orang tua sangat dominan, tetapi pemerintah daerah tetap mendorong pemerintah desa dan kecamatan untuk bekerja sama untuk menangani budaya perang sarung. Pemerintah daerah mendorong mereka untuk memberikan instruksi kepada pemerintah desa dan kecamatan seperti melakukan pengawasan, berkomunikasi dengan pemangku adat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama tentang cara membimbing anak.