Anggota DPRD Kabupaten Kritik Usulan Perluasan Wilayah Kota Sukabumi: Ganggu Rencana Pemekaran KSU

Infoparlemensukabumi.com||– Wacana penggabungan sembilan kecamatan dari Kabupaten Sukabumi ke Kota Sukabumi menuai kritik keras dari Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana. Ia menilai langkah tersebut tidak sejalan dengan semangat pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) yang telah diperjuangkan selama bertahun-tahun.

“Sejarah mencatat perjuangan para tokoh dalam memperjuangkan pemekaran Kabupaten Sukabumi. Prosesnya memakan waktu, biaya, dan tenaga. Tiba-tiba muncul keinginan Kota Sukabumi untuk mencaplok wilayah utara, ini jelas tidak relevan dengan perjuangan kami,” tegas Andri, Jumat (15/8/2025).

Andri menjelaskan, Kabupaten Sukabumi merupakan daerah terluas di Pulau Jawa dan Bali. Sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, wilayah ini bersama Garut dan Bogor telah disepakati layak dimekarkan menjadi daerah otonom baru. Karena itu, ia mengaku heran dengan munculnya wacana penggabungan wilayah tanpa komunikasi resmi.
“Saya sudah dua periode di Komisi I, tidak pernah ada pembicaraan atau koordinasi dari Wali Kota. Tiba-tiba sekarang isu itu dilontarkan seolah sedang menghangat,” ujarnya.

Menurutnya, usulan penggabungan sembilan kecamatan akan berdampak luas pada tata wilayah dan perekonomian daerah.
“Pemekaran KSU sudah melalui kajian mendalam. Jika diganggu dengan wacana baru, tentu akan mengacaukan ekosistem pembangunan yang dirancang, termasuk di wilayah utara dan selatan,” jelas Andri.

Politisi yang juga Pembina relawan masyarakat ini bahkan menyarankan Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, untuk lebih dulu fokus membenahi permasalahan internal Kota Sukabumi.
“Tata dulu terminal, drainase, dan persoalan perkotaan lainnya. Jangan bicara memperluas wilayah kalau urusan dasar belum tertangani,” tegasnya.

Terkait pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara, Andri menyebut DPRD telah menyiapkan Perda Dana Cadangan hingga 2027 sebagai bentuk keseriusan. Meski demikian, ia mengakui kepastian realisasi masih menunggu pencabutan moratorium pemekaran daerah.
“Setiap tahun kami bahas persiapan KSU. Jadi jelas, wacana perluasan kota sangat mengganggu proses yang sedang berjalan,” tambahnya.

Sebelumnya, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengajukan usulan perluasan wilayah dari 48 km² menjadi 378 km², dengan menambah sembilan kecamatan baru, yakni Gegerbitung, Cireunghas, Kebonpedes, Sukaraja, Sukalarang, Sukabumi, Cisaat, Gunungguruh, dan Kadudampit.

Dalam rapat bersama Komisi I DPRD Jawa Barat pada Rabu (13/8/2025), Ayep mengklaim kajian rencana tersebut telah rampung dan diserahkan untuk mendapatkan rekomendasi. “Semoga segera ada rekomendasi agar bisa dibawa ke DPR RI. Ini bukan kepentingan pribadi atau kelompok, tetapi untuk mempercepat pembangunan kota yang butuh ruang bagi industri, pariwisata, dan sektor strategis lainnya,” jelasnya.

Dengan usulan itu, Kota Sukabumi direncanakan berkembang dari tujuh menjadi 16 kecamatan. Ayep optimistis, perluasan wilayah akan membuat pelayanan publik dan pembangunan kota lebih terukur, akuntabel, dan sesuai regulasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *