Anggota DPRD PAN Sukabumi Ngaku Di-PAW gegara Kurang Bayar Iuran Partai

Infoparlemensukabumi.com||Anggota DPRD Kota Sukabumi Fraksi Partai Amanah Nasional (PAN), Faisal Anwar, diultimatum dengan surat keputusan pergantian antar waktu (PAW) oleh DPP PAN. Faisal menyebut akar masalah PAW itu diduga karena iuran partai yang tidak terpenuhi dan masalah internal lainnya.
Dilansir Media, Faisal Anwar mengatakan SK PAW itu ia terima pada Sabtu (14/1) lalu sekitar pukul 13.00 WIB yang di dalamnya tercatat jika surat itu dibuat pada 22 Desember 2022. Surat tersebut juga diterima oleh DPRD Kota Sukabumi pada dua hari kemudian, tepatnya Senin (16/1) lalu.

“Saya sebagai anggota DPRD tentu normatif, tapi kita juga melakukan upaya pembelaan terhadap hal ini,” kata Faisal, Kamis (19/1/2023).

Faisal menilai ada ketidakadilan dalam SK PAW yang ia terima. Surat Keputusan itu, kata dia, memiliki substansi menyangkut iuran ke partai PAN.

“Saya sudah berkirim surat ke DPP dalam hal ini, Mahkamah Partai untuk meminta meninjau ulang atau mencabut. (Substansi) kalau tidak salah itu menyangkut iuran, saya memang menunggak lebih dari setengahnya, saya baru bayar Rp 30 juta ada sisa sekitar Rp 60 juta,” ujarnya.

Dia mengungkapkan besaran iuran tersebut ternyata sempat jadi persoalan. Pasalnya, terdapat kenaikan iuran partai yang asalnya Rp 2 juta diwacanakan naik Rp 3,5-8,5 juta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *