Infoparlemensukabumi.com||Bupati, DPRD, dan masyarakat Kabupaten Cianjur menandatangani petisi agar Arteria Dahlan dipecat dari DPR RI terkait pernyataannya yang meminta Kajati berbahasa Sunda saat rapat dicopot.
Petisi tersebut ditandatangani usai masyarakat Cianjur yang tergabung dalam Paguyuban Sunda Ngahiji menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Cianjur, Jumat (21/1/2022) sore.
Dalam aksi tersebut para budayawan Sunda dan masyarakat Cianjur menuntut agar Arteria Dahlan dipecat sebagai anggota dewan dan kepengurusan partai.
“Arteria Dahlan sudah minta maaf kemarin, kita maafkan. Tapi proses hukum dan tuntutan pemecatan tetap berlanjut,” ujar perwakilan Paguyuban Sunda Ngahiji, Raden Sulaeman, Jumat (21/1/2022).
Berdasarkan hasil audiensi dan aksi demo tersebut, DPRD Kabupaten Cianjur sepakat untuk menandatangani petisi pemecatan Arteria Dahlan. Perwakilan beberapa fraksi di DPRD, termasuk fraksi PDIP pun membubuhkan tandatangan di bentangan spanduk petisi pemecatan Arteria.
Anggota DPRD sekaligus Ketua DPC PDIP Kabupaten Cianjur Susilawati, mengatakan penandatanganan tersebut merupakan bentuk dukungan dari DPRD Kabupaten Cianjur pada pelestarian budaya dan bahasa sunda.
“Kita dukung gerakan masyarakat terhadap oknum DPR RI yang perbuatannya menyinggung masyarakat Sunda,” kata dia.
Rencananya petisi tersebut akan diserahkan ke MKD agar Arteria Dahlan diberhentikan. “Kita akan bahas lagi di pimpinan dewan, tapi secepatnya kita akan serahkan ke pusat,” tururnya.
Di sisi lain, Bupati Cianjur Herman Suherman, menyetujui dan mendukung gerakan masyarakat terkait desakan agar Arteria Dahlan dipecat.
“Setuju (dipecat), kita juga akan mendorong yang bersangkutan diproses sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.
Kecaman Datang dari Jampang
Seratusan warga Jampang Surade, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi menggelar aksi protes terkait perkataan anggota DPR-RI Arteria Dahlan yang mereka anggap rasis terhadap warga Sunda di Terminal Lama Surade.
Massa yang berdatangan menggunakan ikat kepala itu membentangkan spanduk bertuliskan “Gerakan Jampang Hudang Ngabela Sunda” dan spanduk lainnya berisi tulisan “Pecat Arteria Dahlan” Satu persatu peserta aksi kemudian bergantian melakukan orasi.
“Jangan sampai, karena hukum tidak adil, udang sunda hudang kabeh (orang Sunda bangun semua) jangan sampai seperti itu,” kata Yudi Pratama tokoh masyarakat Pajampangan yang mengikuti aksi menggunakan pengeras suara, Jumat (21/1/2022).
Kepada awak media, Yudi mengatakan aksi yang dilakukan oleh pihaknya merupakan bentuk kegeraman kepada ucapan Arteria Dahlan yang melukai masyarakat Sunda secara keseluruhan. Ia meminta aparat penegak hukum untuk segera memproses Arteria. Ia juga meminta Majelis Kehormatan Dewan (MKD) untuk memecat kader PDI-P itu.
“Dengan adanya kami disini berkumpul dan berorasi, tidak lain dan tidak bukan untuk poinnya hari ini kami selaku masyarakat sunda yang ada di Pajampangan, mewakili masyarakat sunda yang ada di Pajampangan tuntutan kami merasa terusik dengan ucapan Arteria Dahlan,” kata Yudi.
“Kami mohon penegakan hukum baik di MKD atau di Kepolisian. Polisi harus secepatnya memproses hukum terhadap Arteria Dahlan tidak asa istilah damai atau cukup dengan meminta maaf,” sambung Yudi.
Soal permintaan maaf, Yudi mengatakan masyarakat akan memaafkan, namun proses hukum harus terus berlanjut.
Usai melakukan orasi, warga kemudian membakar spanduk dan kertas berisi foto Arteria Dahlan. Teriakan pecat dan prosea hukum silih berganti disuarakan warga.
Senada dengan Yudi, Bambang Jatnika salah seorang koordinator aksi mengatakan, apa yang diucapkan Arteria Dahlan merupakan ucapan bernada rasis dan melecehkan warga Sunda.
“Sebagai warga Pajampangan apa yang diucapkan oleh Arteria Dahlan merupakan ucapan rasis. Saya sebagai warga Pajampangan, warga sunda mengutuk keras ucapan rasis yang diucapkan oleh Areteria Dahlan. Pada hari ini kami meminta kepada MKD, Parta PDIP supaya yang bersangkutan dipecat demi kebaikan partai,” ujar Bambang.