Infoparlemensukabumi.com|| Pemerintah Kota Sukabumi menerapkan kebijakan dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, salah satunya dengan menutup sementara semua aktivitas di Lapang Merdeka dan Alun-alun Kota Sukabumi, terhitung mulai tanggal 1 Maret sampai dengan 7 Maret 2022 mendatang.
Guna menindaklanjuti kebijakan pemerintah tersebut, Sekretariat DPRD Kota Sukabumi mengerahkan 21 personel guna melakukan pengawasan Lapang Merdeka yang ditutup dari semua kegiatan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris DPRD Kota Sukabumi Asep Koswara menyebutkan pihaknya menjalankan amanah pimpinan Pak Wali Kota Sukabumi selama beberapa hari ini Lapang Merdeka diharapkan tidak dilaksanakan aktivitas.
“Artinya ditutup dan kita mengamankan kebijakan tersebut dari mulai pukul 07:00 hingga pukul 09:00 WIB. Alhamdullilah masyarakat juga bisa memahami, bisa mengerti, sehingga dalam kondisi yang kita amankan ini suasana Lapang Merdeka tidak ada aktivitas,” ucap Asep disela-sela kegiatan pemantauan Lapang Merdeka.
Menurut Asep, pada kegiatan ini Sekretariat DPRD Kota Sukabumi mengerahkan 21 personil karena pintu masuk Lapang Merdeka ini kan banyak jadi perlu pengawasan, apalagi hari ini kan hari libur.
“Hari libur justru menjadikan waktu yang rawan sehingga masyarakat beranggapan mereka bisa beraktivitas,” ungkap Asep.
Asep menambahkan, disamping memantau dan menertibkan masyarakat selama aturan penutupan sementara Lapang Merdeka dari aktivitas, pihaknya juga mengimbau masyarakat menjalankan prokes dengan baik.
“Memastikan Lapang Merdeka tidak ada aktivitas masyarakat, juga mengimbau masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan,” pungkas Asep.