Bappelitbangda dan DPRD Kabupaten Sukabumi Sosialisasikan Input Pokir ke SIPD

Infoparlemensukabumi.com||Bersama dengan Beppelitbangda (Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi mengadakan sosialisasi proses penginputan usulan Pokir (Pokok-Pokok Pikiran) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Kamis, 23 Januari 1925, Ketua Dewan Budi Azhar Mutawali, didampingi Ketua Bappelitbangda Aep Majmudin, dan para anggota Dewan dan operator penginput POKIR SIPD, membuka acara tersebut di Ruang sidang Utama Dewan.

Dalam sambutannya, Budi Azhar Mutawali, ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, menyatakan bahwa perencanaan pembangunan daerah adalah proses yang sangat strategis yang digunakan untuk menentukan arah kebijakan dan prioritas pembangunan di kabupaten Sukabumi.

Menurut Budi Azhar, sebagai lembaga legislatif, DPRD memiliki peran penting dalam mengumpulkan, merumuskan, dan menyampaikan aspirasi masyarakat untuk dimasukkan ke dalam kebijakan pembangunan daerah.

Budi Azhar menyatakan bahwa untuk memastikan SIPD, sistem terpadu untuk pengelolaan perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah, para anggota DPRD dan karyawan operator input harus berkumpul untuk memasukkan seluruh pikiran.

“Kegiatan ini bukan hanya sebatas sosialisasi teknis, tetapi juga merupakan bukti komitmen kita untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis data,” kata Budi Azhar pada hari Kamis, 23 Januari 2025.

Menurut Budi, pokok-pokok pikiran Dewan Perwakilan Daerah merupakan bagian dari sistem perencanaan daerah. Ini merupakan alat penting yang mengumpulkan hasil reses, aspirasi masyarakat, dan berbagai penelitian yang dilakukan Dewan untuk membuat program pembangunan yang lebih inklusif dan tepat sasaran.

Dia menjelaskan, “Melalui proses ini, kami memastikan bahwa setiap kebutuhan masyarakat yang telah diserap oleh anggota DPRD dapat diterjemahkan ke dalam perencanaan pembangunan yang berkelanjutan.”

Terangnya, “Sistem ini memungkinkan kita untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan perencanaan dan penganggaran daerah, dan memudahkan proses sinkronisasi antara aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD dengan program prioritas yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *