Infoparlemensukabumi.com||Ditetapkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar (DPP) pada 27 Agustus 2024 dengan surat keputusan nomor B-74/DPP/Golkar/IX/2024, Budi Azhar Mutaali akhirnya menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dari tahun 2024 hingga 2029.
Informasi yang dikumpulkan menunjukkan bahwa Ketua DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan Muhammad Saemuji, Sekjen DPP Partai Golkar, menandatangani langsung surat tersebut pada 8 September 2024.
Surat yang didistribusikan kepada wartawan pada hari Selasa, 10 September 2024, berisi usulan dari pimpinan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Mengingat bahwa Budi Azhar Mutawali memiliki jumlah suara terbesar pada pemilu Legislatif (Pileg) 2024, penetapan Budi Azhar Mutawali sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dianggap sudah tepat.
“Benar, surat sudah dikirim dari DPP. Mohon doanya, semoga saya mengemban amanah ini,” kata Budi Azhar.