Infoparlemensukabumi.com|| Wilayah Pajampangan yang memiliki potensi yang sangat luar biasa tentunya membutuhkan perhatian dan penanganan yang tepat, dan tentu saja memerlukan peran serta aktif dari warga Masyarakat agar terwujud Jampang yang maju dan masyarakat sejahtera.
Betempat di Villa Asabaland Desa Purwasedar Kec. Ciracap, Dewan pimpinan pusat Paguyuban Jampang Tandang Makalangan (JTM) Kembali menggelar sarasehan ke dua dengan tema urang Jampang boga Kahayang, nyawang jampang nu bakal kasorang, yang diikuti langsung oleh Ketum JTM dan Jajarannya .(19/10/2023)
Dalam kegiatan Sarasehan kali ini dihadiri langsung oleh ketua DPRD Kab.Sukabumi Yudha Sukmagara,BBA.,SH dan juga di damping oleh beberapa orang anggota DPRD yang berasal dari Dapil 6 Kabupaten Sukabumi, diantaranya H.Andri Hidayana, Muslihin,S.Ip, Anang Janur dan Anwar Sadad serta hadir pula Forkopimcam kec.Ciracap, tokoh masyarakat, OKP, Ormas, LSM, Media , dan warga Masyarakat.
Ada yang menarik yang disampaikan oleh H. Andri Hidayana, dimana dirinya memaparkan bahwa Komisi 1 DPRD sudah membebaskan 3.000 lahan HGU yang ada dikabupaten Sukabumi. Dan ia mengaku sangat bangga dan terharu bawasanya masyarakat Pajampangan bisa guyub, rukun bersatu boga kahayang, agar bisa menjadikan motivasi semangat untuk perubahan serta meningkatkanya kesejahteraan warga masyarakat pajampangan.
“Kami asli putra daerah pajampangan yang duduk di Komisi 1 DPRD kabupaten Sukabumi Siap pasang badan guna memajukan wilayah pajampangan, baik dalam bidang kesejahteran ekonomi maupun yang lainya , dengan al hasil kinerja kami komisi 1 bisa mengambil alih kurang lebih 3.000 hektar HGU, adapun data ada di kami”. Ucapnya
Iapun menambahkan “Hal ini tentu dapat dipergunakan atau dimanfaatkan untuk sebagian manjadi fasilitas umum baik gedung pertemuan ataupun yang lainya, bahkan dapat dipergunakan untuk kepentingan pertanian atapun pertambangan rakyat”. Ungkapnya
Dalam Pemaparannya tersebut H. Andri juga menyinggung terkait dengan pertmabnagan rakyat. “Adapun mengenai hal perijinan tambang , paling tidak komisi 1 akan mencoba memfasilitasi kepada pihak Perusahaan yang mempunyai perijinan IUP/WIUP agar dapat berkolaborasi atau bekerjasama dalam bidang usaha Tambang dengan asas saling menguntungkan adapun yang hal yang lain dapat di usulkan lebih lanjut”.pungkasnya