
Infioparlemensukabumi.com||Di Gedung Pusat Islam Cisaat Sukabumi pada hari Selasa, 15 April 2025, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi mengadakan Halal Bihalal 1446 H.
Semua anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi menghadiri acara dengan tema “Meningkatkan Ukhuwah Islamiyah dan Syiar dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Maju, Unggul, Berbudaya, Sejahtera, dan Berkah”.
Dalam pidatonya, Wakil Ketua Umum MUI H. Uka Anwarudin menekankan bahwa acara ini merupakan bentuk ukhuwah Islamiyah. Dia juga menekankan bahwa dakwah harus ditingkatkan di tingkat kecamatan dan desa untuk menyatukan umat dalam ketaatan kepada Allah SWT.
Dia menegaskan, “Kami berharap MUI Kecamatan dan desa terus meningkatkan pelayanan kepada umat.”
Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, didampingi Sekretaris Daerah, H. Ade Suryaman, menyatakan bahwa halal bihalal adalah tradisi yang harus dihormati dan dijaga bersama karena merupakan momentum untuk menyebarkan kebaikan dan kesempatan untuk saling memaafkan dan memperkuat persaudaraan.
Dalam pernyataannya, dia mengucapkan selamat Idul Fitri 1446 H atas nama pribadi, keluarga, dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Dia juga meminta maaf lahir dan batin.
Bupati mengimbau semua orang untuk bersatu dalam semangat kebersamaan dan terus melakukan kebajikan untuk mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah.
Dia menyatakan bahwa ke depan, MUI Kabupaten Sukabumi akan berkolaborasi dan bersinergi dengan pemerintah untuk mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah.
Dalam tausiyahnya, KH. Fatahillah Nadziri, Ketua Umum MUI Kabupaten Sukabumi, mengingatkan pentingnya mengikuti ajaran Allah SWT. Ia juga mengajak MUI kecamatan dan desa untuk bekerja sama untuk mencapai visi dan misi MUI, terutama untuk membina generasi muda.
Tegasnya, “Kita harus peduli terhadap generasi muda yang akan menjadi penerus bangsa, agar mereka tidak terjerumus dalam hal-hal negatif.”