Infoparlemensukabumi.com||Marwan Hamami, bupati Sukabumi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi. Pengambilan keputusan tentang tiga rancangan peraturan daerah adalah topik utama rapat ini.
Ketiga raperda yang dibahas adalah Raperda Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Raperda Perubahan ke 3 atas Perda Nomor 7 tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi, dan Hasil Evaluasi Gubernur atas Raperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2023.
Dalam pertemuan Kamis (25/7), Marwan menyatakan bahwa laporan hasil evaluasi gubernur mengenai Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 harus diperiksa dan dievaluasi oleh DPRD.
Untuk mengajukan permohonan nomor registrasi peraturan daerah ke Biro Hukum Provinsi Jawa Barat, persetujuan dari DPRD juga diperlukan.
“Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah ini untuk menjadi Perda,” katanya.
Dia berharap kerja sama antara legislatif dan eksekutif terus ditingkatkan agar pelaksanaan APBD ke depan lebih efisien.
Dia berharap kerja keras Bapak/Ibu sekalian dapat membantu mempercepat pembangunan wilayah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.