Dalam Rapat Paripurna APBD 2024, DPRD Sukabumi Mengutamakan Penanganan Bencana.

Kamis (19/6/2025), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi kembali mengadakan rapat paripurna lanjutan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Dalam pertemuan tersebut, fraksi-fraksi akan membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Usai pertemuan, Yudha Sukmagara menyatakan bahwa seluruh fraksi telah menyampaikan pendapat, saran, dan apresiasi terhadap capaian Pemkab Sukabumi, terutama atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima BPK RI.

Setiap fraksi telah menyampaikan catatan, rekomendasi, dan tanggapan dari perspektif umumnya. Yudha menambahkan, “Kami juga mengucapkan selamat kepada Pemkab Sukabumi atas raihan opini WTP.”

Namun demikian, DPRD memberikan catatan penting tentang bagaimana anggaran tahun 2024 dialokasikan, khususnya terkait penanganan bencana. Ia menilai sejumlah besar bencana alam yang terjadi pada tahun sebelumnya yang membutuhkan tindakan cepat dan anggaran khusus.

Menurutnya, “Beberapa pos anggaran terkait penanganan bencana cukup krusial. Karena itu, kami mendorong agar pada APBD 2025 dan 2026 disiapkan anggaran cadangan yang memadai untuk mengantisipasi bencana kembali terjadi.”

Yudha menyatakan bahwa diskusi masih berjalan sesuai jadwal dan fokus pada kualitas. Penyusunan RAPBD 2026 akan bergantung pada pandangan fraksi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *