
Infoparlemensukabumi.com||Selasa, 18 Maret 2025, Wali Kota Sukabumi H Ayep Zaki dan Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda, ada dua agenda yang dibahas: Penyampaian Laporan Hasil Kegiatan Reses Anggota DPRD Kota Sukabumi Masa Persidangan Ke-II dan Persetujuan DPRD Kota Sukabumi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pj Wali Kota Sukabumi TA 2024. Keputusan ini adalah keputusan akhir yang dibuat oleh DPRD.
Saat itu, Andang Tjahjandi, Penjabat (Pj) Sekda Kota Sukabumi, perwakilan unsur forkopimda, pimpinan SKPD, camat, dan lurah hadir. Dimulai dengan presentasi hasil reses dari sembilan fraksi DPRD, kemudian hasil dari Pansus DPRD Kota Sukabumi mengenai LKPJ Pj Wali Kota Sukabumi dan pendapat akhir Wali Kota Sukabumi.
Dalam pendapat akhir Wali Kota Sukabumi terhadap Persetujuan LKPJ Pj Wali Kota Sukabumi, Wali Kota H Ayep Zaki mengatakan, “Laporan Keterangan Pertanggungjawaban merupakan bentuk koordinasi dan komunikasi serta transparansi proses pemerintahan daerah, dalam upaya peningkatan taraf hidup kesejahteraan masyarakat yang lebih baik dari waktu ke waktu.” seperti yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024.
Saya bersyukur atas ridho Allah SWT dan komitmen, konsistensi, dan koordinasi yang luar biasa antara Pemerintah Daerah Kota Sukabumi dan DPRD Kota Sukabumi, yang didukung oleh seluruh elemen masyarakat Kota Sukabumi. Jadi, pembangunan Kota Sukabumi meningkat secara signifikan pada tahun anggaran 2024.
Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya dalam pembacaan rekomendasi DPRD dalam persetujuan DPRD Kota Sukabumi terhadap LKPJ Pj Wali Kota Sukabumi tahun anggaran 2024, rekomendasi tersebut akan digunakan sebagai dasar dan pedoman untuk penyusunan perencanaan dan penganggaran pada tahun yang akan datang.
Menurut Ayep Zaki, sepanjang tahun anggaran 2024,
Sebagai implementasi dari RKPD Kota Sukabumi tahun anggaran 2024, Pemerintah Daerah Kota Sukabumi telah berusaha optimal untuk melaksanakan berbagai urusan yang diwujudkan dalam pencapaian kinerja program, kegiatan, dan subkegiatan. Namun, Pemda mengakui bahwa masih ada beberapa kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dia menyatakan, “Kami memberikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sukabumi.”