Infoparlemensukabumi.com||Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Ujang Abdurrohim Rochmi melaksanakan reses kedua tahun anggaran 2023 di aula Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Rabu (10/5/2023). Dalam reses tersebut, Ujang menerima berbagai aspirasi mulai pembangunan jalan hingga Kades hasil Pilkades Pengganti Antar Waktu yang belum dilantik.
Reses pria yang akrab disapa Dewan Batman dihadiri perwakilan pemerintah kecamatan, Koramil Ciemas, Polsek Ciemas, ketua dan anggota BPD Desa Ciwaru, Pemdes Ciwaru, Karang taruna, tokoh ulama, tokoh pemuda, tokoh perempuan.
Ketua BPD Desa Ciwaru, Ikin Sugiro meminta anggota DPRD Kabupaten Sukabumi menyikapi belum dilantiknya Kades yang terpilih dalam Musdes Pilkades PAW pada 20 Maret 2023.
Hal tersebut menjadi tanda tanya, sebab Bupati Sukabumi sudah mengeluarkan surat keputusan Nomor : 400.10.2.3/kep. 347 – DPMD / 2023, tentang pemberhentian Penjabat Kepala Desa Ciwaru dan pengangkatan kepala desa PAW masa bakti 2023 sampai tanggal 12 Desember 2025.
“SK Bupati sudah turun pada tanggal 17 April 2023,” jelas Ikin.
BPD kata Ikin, sudah berupaya melayangkan surat permohonan kepada Camat Ciemas agar segera dilaksanakan pelantikan Kades PAW. Karena belum juga ada kepastian, BPD akan melayangkan surat kedua kalinya untuk diteruskan ke DPRD Kabupaten Sukabumi, DPMD Kabupaten Sukabumi, Setda, Kapolres, serta Bupati Sukabumi.
“Adanya klaim bahwa Dewan Batman, ikut intervensi dalam Musdes Pilkades PAW, BPD selama ini memonitor dan memantau proses hingga pelaksanaan Musdes Pilkades PAW dan menjamin tidak adanya keterlibatan atau intervensi pak dewan. Apalagi beliau dalam proses Musdus, sedang melaksanakan ibadah umroh,” jelasnya.
Sementara Dewan Batman mengungkapkan sengaja menyelenggarakan reses di kantor Desa Ciwaru karena banyak hal yang perlu disampaikan terkait Musdes Pilkades PAW, pembangunan kedepan Desa Ciwaru sebagai desa masuk zona inti Geopark Ciletuh, juga pembangunan yang didanai oleh Pemda Sukabumi.