Infoparlemensukabumi.com||Delapan fraksi dari Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Sukabumi menyampaikan pandangan umum tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.
Penyampaian tersebut dilakukan di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi. Bupati Sukabumi Marwan Hamami, bersama dengan anggota Forkopimda dan pejabat lainnya, hadir.
Pandangan umum dari Partai Gerindra disampaikan oleh Usep Wawan, Partai Golkar disampaikan oleh Dennys Ali Perkasa, Partai PKS disampaikan oleh Amran Munawar Luthpi, Partai PDI Perjuangan disampaikan oleh Nasrudin Sumitra Pura, Partai PAN disampaikan oleh Dzulfikar Ali Hakim, Partai PKB disampaikan oleh Dadan Hasanudin, Partai Demokrat disampaikan oleh Badri Suhendi, dan terakhir, Partai PPP disampaikan oleh Ujang Rahmat
Laporan keuangan tahun 2023 telah diverifikasi oleh Gubernur dan BPK, kata Marwan Hamami, Bupati Sukabumi. Ia juga menanggapi pendapat dari fraksi-fraksi mengenai laporan keuangan.
“Tentunya masukan-masukan ini harus ditindak lanjuti, ada masukan dalam catatan mereka (fraksi), jadi kan laporan mereka tertulis, ada beberapa yang secara penyampaian tadi ada, hanya pada segi infrastruktur,” katanya.
Dalam rapat paripurna yang membahas pelaksanaan anggaran tahun 2023, seluruh fraksi DPRD telah secara terbuka menyampaikan pendapat mereka, kata Yudha Sukmagara, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi.
Usai mengikuti kegiatan rapat paripurna, Yudha mengatakan, “Jadi tadi ada juga pertanyaan masukan dan juga ada yang dilaporkan, disampaikan secara tertulis, dan juga banyak hal-hal yang perlu dijawab nantinya oleh pak Bupati Sukabumi.”
Yudha mengatakan bahwa jawaban dari Bupati Sukabumi Marwan Hamami akan dibahas pada rapat paripurna yang akan diadakan pada Jumat 21 Juni 2024.
Dia menegaskan, “Jawaban pak bupati atas pandangan fraksi-fraksi besok adalah pelaksanaannya dan juga penyerapan anggaran tahun 2023. Insya Allah kita akan melaksanakannya besok.”