
Infoparlemensukabumi.com||Pada hari Selasa, 6 Mei 2025, Erpa Aris Purnama, S.Si., anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD Kabupaten Sukabumi, mengadakan reses kedua tahun sidang 2025 di Pondok Mutiara, Desa Pasiripis, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi.
Masyarakat, tokoh pemuda, dan perangkat desa menghadiri acara tersebut dan menyampaikan berbagai masalah terkait regulasi dan pembangunan daerah.
Salah satu aspirasi utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah keluhan warga tentang penerapan Perda tentang Retribusi Wisata. Warga berpendapat bahwa pembangunan infrastruktur yang memadai, terutama akses jalan menuju tempat wisata dan fasilitas pendukung lainnya, harus disertakan dengan penerapan retribusi.
Salah satu pemuda yang hadir dalam sesi dialog, Anwar, menyatakan, “Retribusi itu penting untuk pendapatan daerah, tapi harus diiringi dengan pembangunan. Kalau infrastruktur belum layak, jangan dulu bebani masyarakat dengan retribusi.”
Orang-orang juga mengusulkan pembangunan fasilitas olahraga, terutama lapangan voli, yang dapat membantu kegiatan pemuda dan menjadi tempat yang positif untuk berinteraksi dengan orang lain di masyarakat.
Proses perizinan untuk pembangunan dan pengembangan destinasi wisata lokal juga menimbulkan masalah. Warga mengatakan bahwa karena perizinan yang rumit dan kurangnya pendampingan dari dinas terkait, banyak wisata alam yang potensial di Desa Pasiripis belum dimanfaatkan.
“Perda retribusi harus adil dan kontekstual. Kalau infrastrukturnya belum siap, maka pemerintah harus hadir terlebih dahulu membangun, bukan justru membebani,” kata Erpa Aris Purnama menanggapi aspirasi tersebut.