Infoparlemensukabumi.com||Keberadaan SPBU mini mulai banyak bermunculan di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat Pihak DPRD menyayangkan kepada pihak pihak terkait. Rabu 03/03/2021.
Peraksi Gerindra H. Badru Dudu Mustofa.S.I.P Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi,terkait Usaha pertamini yang ada di wilayah kabupaten sukabumi,DPRD mengundang kepada pihak pihak terkait salah satunya kepada:
-Dinas DPMPTSP
-Dinas Lingkungan Hidup DLH
-Sat POL PP
-Ketua BANG JAPAR INDONESIA
-Direktur Utama Exxcon Mobile Wil Sukabum
Ia juga menambahkan, jika pihaknya masih melakukan koordinasi dengan DLH dan ESDM Propinsi terkait perijinan SPBU mini. “Masih kita koordinasikan dan akan kita kaji lagi proses perijinannya,” jelasnya.
Di sisi lain menuturkan jika sebenarnya usaha tersebut juga menguntungkan masyarakat, karena tidak perlu jauh-jauh untuk membeli BBM.
“Tetapi kita juga harus bisa melindungi pedagang eceran, harus kita seimbangkan,” ucap Badru.
Karena POMmini itu merupakan program baru, sehingga pihaknya masih belum memiliki landasan hukum yang formal. “Kita masih blum tau jarak amannya harus berapa, tata kelolahnya bagaimana.
Maraknya POM mini di wilayah,seharus nya sebelum beroprasi pihak perusahan sudah mengantongi ijin dari Dinas Dinas terkait.”tapi lain halnya di wilayah hasil pantauan di lapangan,semua pertamin belum kantongi ijin,dalam waktu dekat kami DPRD kabupaten Sukabumi,meminta kepada dinas terkait agar segera menutup POM mini tersebut yang belum kantongi ijin.tandas nya.