
Infoparlemensukabumi.com|| Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi mengusulkan sejumlah langkah strategis dalam rangka memperkuat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam rapat bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, yang dilaksanakan pada Rabu, 17 Juli 2025.
Rapat tersebut merupakan bagian dari pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Kepala Diskominfo Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar, yang hadir didampingi oleh Sekretaris Diskominfo Faridah Umar, para Kepala Bidang, serta Kasubag Perencanaan dan Keuangan, memanfaatkan forum tersebut untuk memaparkan capaian kinerja instansi pada semester I tahun 2025, sekaligus menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan SPBE.
Beberapa kendala yang diungkapkan di antaranya belum optimalnya integrasi antar sistem layanan digital, lemahnya sistem keamanan data, serta keterbatasan sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan SPBE di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.
Dalam kesempatan tersebut, Diskominfo juga mengajukan sejumlah usulan strategis, seperti:
- Peningkatan keterpaduan layanan digital publik yang dikelola oleh berbagai perangkat daerah;
- Integrasi sistem kehumasan pemerintah sebagai bagian dari penguatan keterbukaan informasi publik;
- Penguatan Sistem Informasi Pemerintahan Online Kota Sukabumi (Simponi), termasuk optimalisasi sistem e-office, pengelolaan internet satu pintu, serta tata kelola data statistik sektoral.
Komisi I DPRD Kota Sukabumi menyambut baik pemaparan dan berbagai usulan yang disampaikan. Pihaknya berharap Pemerintah Daerah dapat mengoptimalkan peran Diskominfo sebagai motor penggerak transformasi digital, termasuk dalam mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui penyelenggaraan layanan digital yang terintegrasi dan efisien.