Infoparlemensukabumi.com||Senin 1 April 2024, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi dan Pemkab Sukabumi mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) di Ruang Rapat BKPSDM.
Rakor, yang dipimpin oleh Paoji, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, dan dihadiri oleh Ade Suryaman, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, membahas tentang bagaimana mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria.
Semua kepala atau unsur BPN Sukabumi, termasuk Asisten Ekbang, DPTR, Bappelitbangda, DPU, Distan, Bag SDA, dan Dinas Perizinan, hadir dalam kesempatan tersebut.
Seperti yang diketahui, selama satu tahun terakhir, Komisi I dan Pemkab Sukabumi telah berusaha untuk mempercepat pelaksanaan Perpres 62 tahun 2023 tentang reforma agraria.
Source: Dokpim Pemkab Sukabumi