DPRD dan Pemkab Sukabumi Teken MoU KUA PPAS Tahun Anggaran 2024

Infoparlmensukabumi.com||Bupati Sukabumi Marwan Hamami menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 pada rapat paripurna DPRD di Ruang Rapat Utama DPRD Kab Sukabumi, Selasa, (15/8).
Ia mengatakan penyusunan KUA dan PPAS tahun 2024 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Alhamdulillah rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2024 telah dibahas dan disepakati bersama antara badan anggaran DPRD Kab. Sukabumi dengan tim anggaran pemerintah,” ujar Marwan dalam keterangan tertulis, Kamis (17/8/2023).


Ia menambahkan berdasarkan Pasal 18 Ayat 8 Peraturan DPRD Kab. Sukabumi Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata-tertib, kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara yang telah mendapat persetujuan bersama akan ditandatangani oleh bupati dan pimpinan DPRD pada rapat paripurna DPRD.

Marwan mengatakan kedua penjelasan regulasi tersebut telah menguatkan pentingnya pembahasan bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD dalam proses rancangan KUA dan rancangan PPAS.

“Pembahasan ini penting, mengingat dalam perjalanan ini kita sempat dihadapkan dengan persoalan makro dan mikro ekonomi, adanya pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja menjadikan bertambahnya beban APBD, begitu-pun penggalian PAD yang belum sepenuhnya tergali secara maksimal dan dihasilkan secara optimal. Tentu ini akan berpengaruh yang signifikan terhadap APBD kita,” ungkapnya.


Marwan pun mengungkapkan dalam rasionalisasi belanja pada tahun 2020 hingga 2023, banyak target utama bergeser dan mengalami penundaan. Oleh karena itu, fokus belanja tahun 2024 harus mengutamakan program kegiatan pada sektor penting dan strategis yang dapat berpengaruh pada sektor pendukung lainnya.

Untuk itu, ia pun mengapresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang telah membahas dan menyepakati KUA dan PPAS ini sebagai bahan penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2024.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *