DPRD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Langkah Polres Pemusnahan Ribuan Botol Miras Jelang Nataru

Infoparlemensukabumi.com||Polisi Sukabumi memusnahkan ribuan botol minuman keras (Miras) di Alun-alun Palabuhanratu menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun 2025.

Hamzah Gurnita, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, mengapresiasi tindakan ini, menyatakan bahwa itu adalah bukti komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pemusnahan miras ini menunjukkan bahwa kepolisian sangat berkomitmen untuk melindungi kesehatan dan keselamatan warga. Baru-baru ini, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa Hamzah menyatakan bahwa langkah-langkah seperti ini penting untuk mencegah dampak negatif minuman keras terhadap moral dan kesehatan masyarakat, terutama saat peristiwa penting seperti Nataru.

Hamzah menyatakan bahwa tindakan ini juga menunjukkan kerja sama yang kuat antara kepolisian dan pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Ia menyatakan bahwa DPRD akan terus mendukung upaya untuk menghentikan distribusi minuman keras di daerah tersebut.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga ketertiban bersama sebagai bagian dari visi Kabupaten Sukabumi untuk menjadi wilayah Zero Alkohol.

Hamzah menyimpulkan, “Melalui pemusnahan ini, kita mengingatkan kembali pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.”

Diharapkan tindakan tegas dari Polres Sukabumi ini akan menjadi contoh dalam menjaga ketertiban dan keamanan menjelang perayaan besar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *