Infoparlemensukabumi.com||DPRD Kabupaten Sukabumi melaksanakan Rapat Paripurna Ke-1 di awal tahun 2023 berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sukabumi tanggal 03 Januari 2023 ,di Kantor DPRD Kabupaten Sukabumi Palabuhan Ratu. Adapaun agenda rapat kali ini membahas penetapan dan pembentukan panitia khusus(pansus) tentang perubahan Tata Tertib DPRD.
Rapat Paripurna ke-1 Tahun 2023 dipimpin ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yuda Sukmagara, BBA., SH, didampingi wakil ketua 1 DPRD Budi Azwar Mutawali, SIP, wakil ketua II M.Sodikin,ST para anggota DPRD kabupaten Sukabumi serta unsur sekertariat DPRD Kabupaten Sukabumi.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, bahwa bagi DPRD yang akan merevisi dan melakukan perubahan tata tertib DPRD harus sesuai dengan PP terkait pasal apa saja yang mungkin bertentangan dan tidak bisa dilaksanakan atau diimplementasikan dalam pelaksanaan fungsinya.
Disarankan, agar pasal yang memberatkan dan bertentangan dengan tugas DPRD pada PP Nomor 12 Tahun 2018 perlu bersinergi dan ada sinkronisasi dengan pemerintah daerah sebagai mitra.
Terhadap dengan perlu adanya penyesuaian terhadap beberapa pasal yang perlu disinergikan dengan pemerintah daerah dalam hal ini yaitu Sekretariat DPRD, maka berdasarkan pula pada Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2021 Pasal 120 dinyatakan bahwa perlu dibentuknya Panitia Khusus dalam pembahasannya, yaitu :
“Panita khusus dibentuk dalam Rapat Paripurna atas usul Anggota DPRD setelah mendapat pertimbangan Badan Musyawarah”.
Hasil rapat Badan Musyawarah tanggal 3 Januari 2023, telah menyepakati bahwa untuk pembahasan dan pengkajian lebih lanjut Perubahan Tata Tertib DPRD tersebut dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus), dengan keanggotaan dari utusan Fraksi-Fraksi yang telah diterima oleh Pimpinan DPRD, yaitu sebagai berikut :
A. Fraksi Gerindra, sebanyak 3 Orang, yaitu :
- Usep Wawan, S.Pd, M. MPd
- Ade Dasep Zaenal Abidin, SH
- Hera Iskandar, SE, MM
B. F.Golkar, sebanyak 2 Orang, yaitu: - H. Ujang Abdurrohim Rochmi
H. Deni Gunawan, S.IP
C. Fraksi PKS, sebanyak 2 Orang, yaitu : - Amran Munawar Luthpi, S.Kom
- Hj. Leni Liawati, S.Kom
D. Fraksi PDI P, sebanyak 2 Orang, yaitu : - Anang Janur, S.Pd
- Paoji, SE
E. Fraksi PAN, sebanyak 2 Orang, yaitu : - Edi Sudrajat, SE, MM
- Ir. Heri Antoni, M.Si
F. Fraksi PKB, sebanyak 2 Orang, yaitu : - Dadan Hasanudin, S.Ag
- Nandar, S.Pd
G. Fraksi Demokrat, sebanyak 1 Orang, yaitu : - Wawan Juansyah, S.Ag
H. Fraksi PPP, sebanyak 1 Orang, yaitu : - Drs. H. Yusuf Ridwan
Pimpinan DPRD berharap kepada Panitia Khusus yang telah dibentuk pada hari ini setelah Rapat Paripurna untuk segera melakukan rapat internal untuk memilih dan menetapkan Pimpinan Pansus serta menyusun rencana jadwal pembahasannya.
Acara ini dihadiri oleh Forkominda Kabupaten Sukabumi