Infoparlemensukabumi.com||H Iyos Somantri, Wakil Bupati Sukabumi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi pada Jumat, 21 Juni 2024. Rapat tersebut berfokus pada Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Wakil Bupati, H Iyos Somantri, dan Bupati Sukabumi, H Marwan Hamami, mengucapkan terima kasih kepada semua fraksi DPRD yang telah menyumbangkan saran, masukan, dan penyempurnaan terhadap Raperda tentang laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
“Saran dan masukan dari masing-masing fraksi DPRD akan dipertimbangkan dan diputuskan secara kolektif,”
Pemkab akan terus mengembangkan kebijakan dan investasi daerah sesuai dengan kemampuan keuangan, dengan fokus pada peningkatan PAD.
Selain itu, mulai dari Musrenbang Desa hingga Musrenbang Kabupaten, Pemda akan terus mendorong partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawsan APBD.
“Masyarakat dapat mengusulkan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan harapan mereka dalam musrenbang ini.”
Bupati juga mengatakan bahwa kekurangan pengelolaan data base menyebabkan pendapatan Kabupaten Sukabumi belum mencapai tingkat maksimal. Oleh karena itu, nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor objek pajak (NOP) akan sepadan.