DPRD Kabupaten Sukabumi Puji Langkah Nyata Polres Sukabumi Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Nataru

Infoparlemensukabumi.com||Hamzah Gurnita, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, berterima kasih atas upaya Polres Sukabumi untuk menghilangkan minuman keras, juga dikenal sebagai miras, menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru pada tahun 2025.

Tujuan pemusnahan adalah untuk mencegah orang minum minuman keras dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Politisi PKB belum lama ini menyatakan, “Pemusnahan miras ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat. Langkah ini sangat penting untuk mencegah penyebaran minuman keras yang dapat merusak moral dan kesehatan masyarakat, terutama di momen penting seperti Nataru.”

Ia mengatakan bahwa tindakan ini menunjukkan bahwa polisi dan pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi benar-benar berusaha untuk membuat masyarakat merasa aman dan nyaman.

Dia tegas, “Kami di DPRD akan terus mendukung upaya pemerintah untuk memberantas penyebaran minuman keras.”

Ia mengingatkan bahwa Kabupaten Sukabumi telah menetapkan dirinya sebagai wilayah Zero Alkohol, dan karenanya, aktivitas seperti ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban.

Hamzah menyimpulkan, “Masyarakat akan semakin memahami pentingnya menjaga ketertiban di wilayah kita dengan kegiatan seperti ini.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *