Infoparlemensukabumi.com||Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Paoji Nurjaman menyampaikan ucapan duka atas meninggalnya Baehaki (48 tahun). Baehaki adalah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 10 Kampung Pamipiran RT 25/09 Desa Sirnasari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi.
“Kami atas nama pribadi dan DPRD Kabupaten Sukabumi ikut berdukacita. Dia merupakan pejuang demokrasi. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan keikhlasan,” kata Paoji kepada Media pada Sabtu (17/2/2024).
Baehaki meninggal Kamis dini hari, 15 Februari 2024. Berdasarkan keterangan keluarga, Baehaki memiliki riyawat penyakit kolesterol dan rematik. Bahkan sakitnya terdeteksi saat pemeriksaan anggota KPPS oleh tim kesehatan pada 19 Desember 2023. Pada H-3 pencoblosan Rabu, 14 Februari 2024, Baehaki masih membantu persiapan.
Kemudian H-1 atau Selasa malam, 13 Februari 2024, Baehaki sudah diistirahatkan dan tidak bertugas saat hari pemungutan suara. Baehaki meninggal dalam perjalanan menuju RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi. Catatan ini, kata Paoji, harus menjadi evaluasi dalam proses perekrutan anggota atau petugas pelaksana pemilihan umum.
Hal itu, teruatama, adalah soal kesehatan. Paoji meminta harus benar-benar ada pemeriksaan menyeluruh. “Tim medis dalam pemeriksaan kesehatan petugas pelaksana pemilu harus teliti karena mereka sangat ekstra kerja, mulai persiapan pencoblosan hingga pemungutan dan penghitungan suara. Ini jadi pelajaran dan bahan evaluasi,” ujarnya.
“Terakhir kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, relawan, dan tim, yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan. Kami belum bisa memastikan, namun dari data sementara peluang untuk lolos terbuka,” kata Paoji soal pencalonannya di Pemilu 2024.
Selain di Kabupaten Sukabumi, kasus serupa juga terjadi di Kota Sukabumi. Hendra Lesmana (XMRakibat serangan jantung. Hendra meninggal pada 7 Februari 2024 sekira pukul 22.00 WIB dan tugasnya digantikan orang lain.