Infoparlemensukabumi.com||Muhammad Yusuf, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, menanggapi masalah pungutan liar yang dilakukan oleh pihak yang tidak berwenang terhadap para pencari kerja di Kabupaten Sukabumi.
“Harus diusut tuntas pungli yang dilakukan oknum-oknum tidak bertanggung jawab tersebut,” katanya kepada sukabumiupdate.com pada Jumat (15/3/2024).
Yusuf mengatakan bahwa, meskipun perusahaan mengelak adanya hal tersebut, dia secara pribadi percaya bahwa ada orang yang memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi.
Selain itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi itu menyambut baik gagasan untuk membentuk Satgas khusus untuk menangani masalah pungutan liar kepada para pencari kerja yang sering terjadi.
Dia menyatakan bahwa dia sangat mengapresiasi gagasan untuk membentuk satgas khusus yang menangani penipuan ini. Ini akan memungkinkan para korban yang mengalaminya melaporkan secara langsung dan menerima tindakan lanjutan, sehingga masalah ini dapat diselesaikan sampai ke akarnya.
Yusuf mengatakan bahwa hal yang sangat penting dalam menangani penipuan adalah keberanian para korban untuk mengadukan penipuan tersebut, sehingga data dapat divalidasi.
Dia menambahkan, “Disisi lain, keterbukaan penerimaan tenaga kerja bekerja sama dengan Disnaker juga terus dilanjutkan secara berkelanjutan agar proses penerimaan tenaga kerja juga menjadi transparan.”
Sebelum ini, Sudarno Rais, Ketua DPK Apindo Kabupaten Sukabumi, menegaskan bahwa solusi untuk masalah pungli di Kabupaten Sukabumi adalah dengan membentuk Satgas atau kelompok kerja yang dilibatkan dalam setiap lowongan pekerjaan. Satgas ini akan berasal dari berbagai unsur, termasuk Saber Pungli dan kepolisian.
Ini mencakup kepala perusahaan atau orang yang ditunjuk oleh perusahaan, kepala daerah, kepala wilayah setempat atau lingkungan setempat, dan kemudian polisi. Jadi, bagaimana upaya pencegahannya dengan pengawasan ketat dari semua elemen ini? Ketika terdeteksi, siapapun yang memberi atau menerima tangkap, itu solusinya,” beber Sudarno kepada Media Kamis (14/3/2024).
Dia menyatakan bahwa pengaduan dari pencari kerja dapat diterima oleh tugas ini. Adanya oknum yang terlibat Selanjutnya, penelusuran dapat dilakukan untuk memastikan keterlibatan orang dalam.
Dia kemudian menyimpulkan, “Untuk sanksi, nanti diserahkan ke Saber Pungli. Dengan pembentukan Satgas, pungli bisa dihilangkan dan tidak lagi merugikan pengusaha yang membutuhkan keahlian pekerjanya.”