DPRD Sukabumi Raker Bareng Dinkes, Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022

Infoparlemensukabumi.com||Jajaran Dinas Kesehatan atau Dinkes Kabupaten Sukabumi menghadiri rapat kerja (Raker) yang digelar Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi di RSUD Sekarwangi, Cibadak, Selasa 20 Juni 2023.

Agenda dalam raker tersebut yaitu membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.

Sekretaris Dinkes Kabupaten Sukabumi Masykur Alawi mengatakan, bahwa dalam kesempatan tersebut pihaknya menyampaikan terkait pertanggungjawaban keuangan dengan target-target yang terealisasi.

“Alhamdulillah di sini saya dari Dinas Kesehatan juga membawa tiga rumah sakit pemerintah yaitu RSUD Sekarwangi, RSUD Palabuhanratu dan RSUD Sagaranten. Dan juga dari teman-teman Labkesda serta dari Dinkes sendiri. Raker ini berjalan cukup alot karena kita banyak pembahasan-pembahasan sampai detail, saya ucapkan terimakasih kepada Komisi 4,” kata Masykur.

Ditempat yang sama, Direktur UPTD RSUD Sekarwangi dr Gatot Sugiharto memastikan target keuangan tahun 2022 sudah 100 persen lebih terpenuhi.

“Kemudian untuk tahun ini kita on proses, mudah-mudahan tercapai sesuai target,” kata dia.

Gatot menjelaskan, setiap tahunnya RSUD Sekarwangi sebagai bagian dari Pemda dalam melayani masyarakat mempunyai target keuangan yang dijadikan sebagai indikator kinerja.

“Dalam pengelolaan rumah sakit itu perlu punya ukuran, salah satunya dalam hal pengelolaan keuangan itu target target sebagai indikator kinerja. Tentu Rumah sakit selain ada misi sosial, memang secara pengelolaan keuangan harus sehat, maka target-target ini juga menjadi hal penting untuk kita persiapkan,” kata Gatot.

Menurut Gatot, pemasukan rumah sakit selama ini dari pelayanan yang diberikan rumah sakit kepada masyarakat. Dan rumah sakit memang diperbolehkan mendapat pemasukan karena ada dasar undang-undangnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *