DPRD Sukabumi Sahkan Hasil Evaluasi Gubernur atas APBD 2024

Infoparlemensukabumi.com||DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Daerah menyepakati hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis (31/7/2025) di ruang sidang utama.

Hadir dalam rapat, Bupati Sukabumi H. Asep Japar, Wakil Bupati Andreas, Sekda H. Ade Suryaman, unsur Forkopimda, para camat, serta tamu undangan. Agenda utama adalah penetapan Keputusan Pimpinan DPRD Nomor 3 Tahun 2025 sebagai persetujuan atas penyempurnaan hasil evaluasi gubernur.

Bupati Asep Japar menegaskan, seluruh hasil evaluasi yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 903/Kep.400-BPKAD/2025 telah dibahas dan disepakati oleh Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

“Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras. Kesepakatan ini menjadi dasar kuat dalam penetapan Raperda menjadi Perda, serta wujud tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama sebagai simbol komitmen legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang tertib anggaran.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *