DPRD Sukabumi soroti dugaan guru SD aniaya siswa

Infoparlemensukabumi.com||DPRD Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, memperhatikan kasus dugaan penganiayaan guru terhadap siswa kelas V di salah satu SDN di Desa Cibodas, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Kita harus menangani peristiwa ini dengan bijak, karena kita tidak bisa mengadili sendiri untuk menentukan siapa yang benar atau salah. Di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Sabtu, Usep Wawan, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, menyatakan bahwa kekerasan ini tentunya terjadi karena ada pemicu, sehingga harus dilihat dari dua sisi.

Menurut Usep Wawan, juga penting untuk menentukan penyebab dan konsekuensi kekerasan yang terjadi, apakah itu disebabkan oleh tindakan oknum guru atau karena kenakalan siswa yang menjadi korban. Mungkin guru yang mengajar pendidikan jasmani olah raga dan kesehatan (PJOK) ini marah karena ulah siswa atau karena apa yang dilakukan oleh siswa itu tidak etis.

Sebaliknya, pihaknya juga tidak membenarkan tindakan oknum guru tersebut terhadap muridnya. Menurut informasinya, guru itu menjambak anak didiknya sampai lehernya terluka dan darah mengalir.

“Kita tidak bisa menyalahkan guru ini, tetapi kita harus adil menyikapi masalah ini, karena apa yang dilakukan oleh oknum guru ini memang salah karena tidak seharusnya melakukan kekerasan terhadap muridnya sendiri, apalagi di lingkungan sekolah.”

Ia berharap kasus ini tidak akan dibawa ke ranah hukum dan akan diselesaikan secara kekeluargaan. Selain itu, peristiwa ini harus menjadi pelajaran bagi guru untuk selalu menahan emosi mereka. Ini terutama berlaku untuk guru sekolah dasar, di mana mereka memiliki siswa yang masih dalam usia bermain, yang tentunya memerlukan kesabaran dalam mengajar.

Evaluasi kinerja bagi para tenaga pendidik di Kabupaten Sukabumi harus rutin dilakukan baik oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi maupun pihak sekolah yang menjadi tempat mengajar guru tersebut. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *