Infoparlemensukabumi.com||Menurut Bacaleg DPRD Kabupaten Sukabumi Dapil I itu, langkah tersebut merupakan bukti dan upaya nyata Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam melindungi generasi penerus bangsa dari Polio yang meresahkan.
“Tidak boleh ada satu pun balita yang tidak mendapatkan imunisasi Polio. Ini demi masa depannya, demi masa depan negara kita juga,” terang Rika.
Ia menegaskan, PIN Polio yang dicanangkan dan diikuti serentak oleh 47 kecamatan itu menjadi solusi untuk melindungi balita dari serangan Polio. Sebab meski telah ditetapkan bahwa Indonesia bebas Polio pada 27 Maret 2014 silam, namun kenyataannya saat ini ditemukan 46 kasus Vaccine Derived Polio Virus (VDPV) pada tahun 2023 ini.
“Saya mengajak para orang tua yang memiliki balita hingga 59 bulan, untuk proaktif membawa anaknya ke fasilitas kesehatan untuk diimunisasi. Bersama kita lindungi mereka demi Indonesia Emas di tahun 2035 mendatang,” pungkasnya.